the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Disdikbud Parimo Dampingi Sekolah Input Pembaharuan Dapodik

the OPINI by the OPINI
24 Maret 2022
in Daerah, Pendidikan
2
Pemda Parimo Terbitkan Surat Edaran Baru Soal Vaksinasi Peserta Didik

Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD), Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim. (Foto : Farid)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id –  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melakukan pendampingan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta penginputan pembaharuan Data Pokok Kependidikan (Dapodik).

“Ini terkait pelaporan Sarana dan Prasarana (Sapras), untuk usulan dana DAK 2023,” ungkap Kepala Bidang Manajemen SMP, Ibrahim, saat ditemui di Parigi, Kamis 24 Maret 2022.

Menurut dia, batasan pelaporan Sapras berakhir pada 31 Maret 2022, sehingga dilakukan pendampingan dan pembimbingan.

Sebab, Disdikbud mencatat dari total sekolah, baik tingkat PAUD, SD dan SMP yang melakukan penginputan data baru mencapai 48,69 persen.

Data tersebut kata dia, merupakan inputan baik verifikasi faktual TIK serta perencanaan usulan bantuan pada 2023.

“Data itu belum mencapai 50 persen, makanya kami akan mengejar dengan sisa waktu satu pekan ini,” kata dia.

Dia berharap, dengan pendamping yang diberikan Disdikbud kepada seluruh sekolah, dapat meningkatkan progress usulan ke dalam Dapodik.

Dalam pelaporan ini, pihak sekolah beranggapan terus mengupdate serta memperbaiki datanya masing-masing. Sehingga, didalam aplikasi Dapodik terdapat kesalahan atau kekeliruan.

Seperti contoh, sekolah yang hanya meminjam alat TIK berupa Laptop, maka dalam pelaporan Dapodik harus dicantumkan bukan milik sekolah.

Selain itu, terkait Perpustakaan yang dijadikan ruang kelas belajar, harus dijelaskan pula soal status ruangan yang digunakan.

“Kalau Perpustakaan digunakan penjelasannya pinjam ruang kelas, jangan sekolah seolah-olah melaporkan bahwa ruang kelas ada, itu yang kita dampingi karena rendahnya sekolah memahami,” jelasnya.

Dia menuturkan, satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin pelaporan tersebut dilaporkan dengan sebaik-baiknya.

Sehingga, dalam pengusulan DAK 2023 dan bantuan lain Kabupaten Parimo mendapatkan bantuan sebanyak-banyaknya.

Dia menambahkan, tujuan dari pendampingan sebagai upaya pemenuhan ketaatan tertib administrasi dan mengsingkronkan data-data Dapodik.

“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator sekolah yang dibagi dalam beberapa zona di wilayah Parimo,” pungkasnya.

Tags: #DAK2023#Dapodik#parigimoutong#PAUD#Sapras#SD#SMP#Sulteng#TIK#TK
Previous Post

DP3AP2KB Sosialisasikan Implementasi Media Edukasi BKB Kit Stunting

Next Post

Inspektorat Daerah Parimo Fasilitasi Tipikor Lakukan Investigasi

Next Post
Dinas PMD Parimo Diminta Perkuat Kewenangan BPD dan Kades

Inspektorat Daerah Parimo Fasilitasi Tipikor Lakukan Investigasi

Comments 2

  1. Ping-balik: Disdikbud Parimo Uji Coba Full Day School, Fokus Kesiapan Sekolah dan Guru
  2. Ping-balik: Wabup Sigi Letakan Batu Pertama dan Serahkan Bantuan Sapras di Kulawi Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In