the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ramadan

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh pada 3 April 2022

the OPINIbythe OPINI
1 April 2022
in Ramadan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 April 2022
in Ramadan
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh pada 3 April 2022

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H.(Foto: Istimewa)

Theopini.id – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022 M. Ketetapan ini disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H.

Sidang isbat ini digelar secara hybrid, dan diikuti perwakilan ormas Islam, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama.

Sebelum ditetapkan, Menag terlebih dahulu mendengar laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib. Dilaporkan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10 menit.

Namun demikian, berdasarkan laporan rukyat, tidak ada seorang pun yang menyampaikan telah melihat hilal. Tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 101 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1446 Hijriyah 1 Maret 2025

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1445 H pada 7 Juni 2024

“Dari 101 titik, semua melaporkan tidak melihat hilal. Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022 Masehi,” tegas Menag di Jakarta, Jumat 1 April 2022.

“Ini hasil sidang isbat yang baru selesai dan disepakati bersama,” sambungnya.

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 324 tahun 2022 tentang 1 Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi. KMA ini ditandatangani Menteri Agama tertanggal 1 April 2022.

Menag berharap umat Islam Indonesia dapat menjalankan puasa secara bersama. Hal itu menurutnya bisa menjadi cermin kebersamaan umat Islam Indonesia.

“Semoga ini bisa menjadi wujud kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa dalam menatap masa depan yang lebih baik,” pesan Menag.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi yang juga hadir mengikuti sidang isbat menambahkan bahwa sebelum menetapkan awal Ramadan, Menag selaku pimpinan sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam.

“Ternyata dilaporkan  tidak ada yang melihat hilal dalam rukyatul hilal sehingga awal Ramadan ditetapkan jatuh 3 April 2022,” tandasnya.***

Tags: #KementerianAgama#kriteriabaruMABIMS#SidangIsbat
ShareSendTweet
Previous Post

DLH Parimo Terima Laporan Dugaan Perusakan DAS di Desa Towera

Next Post

Pejabat Fungsional PPLH di DLH Parimo Terancam Tak Bisa Naik Pangkat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Lepas Pawai Takbiran Idulfitri, 200 Personel Amankan Kegiatan

Bupati Parimo Lepas Pawai Takbiran Idulfitri, 200 Personel Amankan Kegiatan

20 Maret 2026
Pemprov Sulteng Dorong Iktikaf dan Penguatan Spiritual di Penghujung Ramadan

Pemprov Sulteng Dorong Iktikaf dan Penguatan Spiritual di Penghujung Ramadan

19 Maret 2026
50 Personel Dishub Parimo Disiagakan di Sejumlah Pos Mudik Lebaran

50 Personel Dishub Parimo Disiagakan di Sejumlah Pos Mudik Lebaran

16 Maret 2026
Pemda Parimo Gelar Buka Puasa Bersama, Pesantren dan Panti Asuhan Terima Sembako

Pemda Parimo Gelar Buka Puasa Bersama, Pesantren dan Panti Asuhan Terima Sembako

15 Maret 2026
Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama, Wakil Ketua DPRD Parimo Pererat Silaturahmi Ramadan

Berbagi Takjil hingga Buka Puasa Bersama, Wakil Ketua DPRD Parimo Pererat Silaturahmi Ramadan

12 Maret 2026
Warga Desa Terpencil Terima 439 Paket Sembako dari Program THR

Warga Desa Terpencil Terima 439 Paket Sembako dari Program THR

12 Maret 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In