PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima laporan masyarakat terkait dugaan perusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Towera, Kecamatan Siniu.
“Sejumlah masyarakat Desa Towera datang ke DLH untuk melaporkan perusakan hulu DAS, dan pembabatan hutan di sekitar sungai,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Jumat 1 April 2022.
Dia mengatakan, tindakan tersebut berdasarkan laporan, bukan dilakukan oleh masyarakat setempat. Melainkan orang yang berasal dari luar kabupaten. Alasannya, pembabatan hutan disekitar DAS untuk perkebunan tanaman cabai.
Menurut dia, keterbatasan anggaran menjadi kendala, sehingga peninjauan pengawasan ke lokasi tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hanya saja, dari rekaman video yang diberikan pelapor kepada pihaknya, dampak perusakan cukup parah.
DLH kata dia, juga belum mengetahui status lahan tersebut. Tetapi, menurut hasil survey Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dolago Tanggungunung, lokasi itu termasuk Hutan Produksi Konversi (HPK).
“Sampai saat ini saya belum mendapat informasi, apakah lahan tersebut milik pribadi atau bagaimana. Dugaan masyarakat, perusakan tersebut bagian dari aktivitas ilegal di kawasan hutan DAS,” ujar Idrus.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak DLH selaku OPD terkait, akan mengundang pemerintah Desa Towera, dan pemerintah Kecamatan Siniu untuk mendengarkan penjelasan atas tindakan perusakan di hulu DAS tersebut.
“Kami akan mengundang untuk mengklarifikasi Kepala Desa Towera dan Camat Siniu, tentang status lahan yang dirusak, dan siapa yang merusak, karena lokasi yang dirusak cukup luas di sepanjang DAS,” pungkasnya.
Komentar