the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Disperindag Parimo Bentuk Tim Pengawasan Penyaluran Minyak Goreng

the OPINIbythe OPINI
3 April 2022
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 April 2022
in Ekonomi, Headline
Reading Time: 2 mins read
Disperindag Parimo Terapkan Penarikan Retribusi Berbasis Elektornik

Kepala Disperindag Parigi Moutong, Muhammad Yasir. (Foto : Novita)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah membentuk tim pengawasan penyaluran minyak goreng curah ke masyarakat.

“Saat Harga Eceren Tertinggi (HET) ditetapkan pada minyak goreng kemasan, kami telah membentuk tim pengawasan ini,” ungkap Kepala Disperindag Parimo, Muhammad Yasir, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, tim pengawasan tersebut bertugas mengawasi penyaluran minyak goreng curah, yang HET-nya telah ditetapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 tahun 2022.

Menurut dia, HET minyak goreng curah berdasarkan Permendag sebesar Rp14 ribu per liter. Dengan ketentuan itu, para agen wajib menyalurkan dengan harga tersebut.

Sebab, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para agen, yang menyalurkan minyak goreng dengan harga lebih dari HET.

“Kami tidak segan-segan melaporkan para agen ke distributor, agar diberikan sanksi,” tegasnya.

Selain itu kata dia, HET tersebut berlaku diseluruh Indonesia, termasuk wilayah Parimo. Sehingga, tidak ada ketentuan harga lainnya, karena alasan jarak atau radius dari wilayah Kota Parigi sebagai ibu kota kabupaten.

Dia mengimbau para agen untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, dalam penyaluran minyak goreng. Sehingga, tidak menyulitkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya selama bulan suci Ramadan.

“Kami juga berupaya, jika nantinya dilaksanakan operasi pasar minyak goreng curah masuk dalam item yang dijual. Termasuk juga gas elpigi tiga kilogram,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Disperindag#HET#minyakgoreng#parigimoutong#Permendag#Sulteng#TimPengawasa
ShareSendTweet
Previous Post

5 Tips Puasa di Hari Pertama yang Perlu Kamu Lakukan

Next Post

Harga Ayam Potong di Gorontalo Utara Naik Rp 5.000 per Kilogram

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d