PHBI Berharap Sholat Idul Fitri 1443 Hijriyah Dilaksanakan Secara Umum

PARIMO, theopini.id – Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zikrullah Tangara berharap pelaksanaan shalat Idul Fitri 1443 Hijriyah dapat dilakukan secara umum.

“Berdasarkan realita saat ini, pemerintah pusat telah memberi kelonggaran untuk melaksanakan kegiatan keagamaan, untuk itu kami PHBI berharap shalat Idul Fitri tahun ini dapat dilaksanakan secara umum,” ungkap Zikrullah, saat ditemui di Parigi, Selasa 19 April 2022.

Dia mengatakan, PHBI baru akan mengusulkan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, dan pihak terkait, seperti Kepolisian dan TNI, untuk memutuskan apakah pelaksanaan shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan secara umum atau tidak.

Meskipun pemerintah pusat telah memberikan kelonggaran kata dia, pihaknya tetap masih menunggu hasil keputusan Rakor tersebut.

Menurutnya, jika hasil Rakor mengizinkan pelaksanaan Idul Fitri dapat dilaksanakan secara umum, seperti sebelum masa pandemi Covid-19, pihaknya akan menyampaikan surat edaran ke masing-masing mesjid di wilayah setempat.

“Jadi sampai saat ini belum ada kepastian tentang pelaksanaan shalat idul Fitri tahun ini, biasanya H-10 Rakor tersebut akan dilaksanakan,” ujar Zikrullah.

Dia menambahkan, dalam Rakor tersebut, pihaknya juga akan menanyakan terkait kegiatan takbir keliling yang biasanya dilakukan masyarakat pada malam takbiran.

“Kami juga akan menanyakan, apakah diizinkan atau bagaimana, tentunya semuanya tergantung keputusan bersama, itu yang akan kami ikuti,” pungkasnya.

Komentar