the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
16 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
16 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Parimo, H Erwin Burase didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Adrudin Nur dan Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Parimo, Ismet Ismail memurnahkan Miras hasil Operasi Pekat, Rabu, 16 Septemner 2026. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Gunung Sari Parimo

519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase memusnahkan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus dan belasan botol minuman beralkohol berbagai merek di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Parimo, Rabu, 16 September 2026.

“Saya selaku pemerintah daerah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Satpol PP. Berkat dukungan masyarakat, TNI/Polri, operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dapat dilaksanakan,” ujar Bupati Erwin dalam sambutannya.

Ia mengatakan, pelaksanaan Operasi Pekat perlu terus ditingkatkan karena masih banyak ditemukan masyarakat yang mengonsumsi Miras hingga ke pelosok desa.

Kegiatan pemusnahan serupa juga telah dilaksanakan di Polres Parimo beberapa waktu lalu. Menurutnya, jika operasi penertiban terus digalakkan secara bersama-sama, masyarakat Parimo diharapkan dapat terbebas dari peredaran Miras.

“Karena miras sangat merugikan dan merusak masyarakat kita, khususnya generasi muda,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Parimo, Ismet Ismail, mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Pelaksanaan Operasi Pekat, kata dia, menyasar peredaran Miras di wilayah eks Kecamatan Parigi, sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat agar tetap kondusif.

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 17 botol Miras berbagai merek, 82 liter cap tikus dalam jerigen, serta 82 bungkus cap tikus yang dikemas dalam plastik.

“Ini merupakan hasil operasi yang dilaksanakan selama 2026,” ujar Ismet.

Menurutnya, dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satpol PP Parimo juga mendapat dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran Miras di wilayah tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ErwinBurase#parigimoutong#PemdaParimo#PolresParimo#SatpolPP-DamkarParimo#Sulteng
Previous Post

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

Next Post

Berani Cup 2026 Jadi Panggung Regenerasi Sepak Bola Sulteng

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

31 Oktober 2026
Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

Patroli KRYD, Polres Parimo Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Balinggi

30 Oktober 2026
Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

30 Oktober 2026
Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

29 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan di Nunu-Anoa

Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan Antara Pemuda Nunu-Anoa

29 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Gunung Sari Parimo

Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla di Gunung Sari Parimo

1 November 2026
519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

1 November 2026
Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PT BMG Targetkan Revitalisasi SIKIM Kelapa Terpadu Mulai Januari 2027

PT BMG Targetkan Revitalisasi SIKIM Kelapa Terpadu Mulai Januari 2027

28 Oktober 2026
Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

Siswa Dirgantara Flight School Palu Praktik Penanganan Korban Bersama Basarnas

29 Oktober 2026
Sidang Sengketa JPTP Parimo, Penggugat Ajukan Pencabutan Gugatan

Sidang Sengketa JPTP Parimo, Penggugat Ajukan Pencabutan Gugatan

28 Oktober 2026
Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

30 Oktober 2026
Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Diah Puspita: Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

26 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d