Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Hasil RDP, Hanya 2 Usaha Tambak Udang di Parimo yang Kantongi Izin

the OPINIbythe OPINI
13 Mei 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Mei 2022
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Hasil RDP, Hanya 2 Usaha Tambak Udang di Parimo yang Kantongi Izin

Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Muhammad Zain. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Komisi II DPRD Parigi Motong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas tentang izin operasi usaha tambak udang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis, 12 Mei 2022.

Dalam RDP tersebut, terungkap hanya ada dua pengusaha yang mengantongi izin untuk melakukan aktivitas tambak udang Vaname di wilayah setempat.

Hal itu, membuat Ketua Komisi II DPRD Parimo, Mohammad Zain, geram dan mendorong Dinas Lingkungan Hidup setempat, untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Baca Juga : Pengusaha Tambak Udang di Pinotu Belum Kantongi Dokumen UKL-UPL

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

“Kita sangat butuh investor masuk di daerah kita untuk berinvestasi. Kita butuh investasi untuk membangun daerah ini, terutama usaha tambak udang Vaname. Namun bukan berarti pengusaha tersebut, tidak pro aktif untuk memenuhi kewajibannya, sebagamana yang telah di atur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Zain, saat ditemui usai RDP, Kamis, 12 Mei 2022.

Menurut dia, berdasarkan penyampaian Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, tambak udang Vaname yang tercatat telah mengantongi izin beroperasi, di antaranya yang berlokasi Desa Donggulu, Kecamatan Kasimbar dan Desa Sijoli, Kecamatan Moutong.

Sementara usaha tambak lainnya, masih sebatas melakukan usulan, dan belum melengkapi berbagai administrasi perizinan. Namun, telah melakukan aktivitas tambak udang.

Baca Juga : Petambak Udang Didorong Gunakan Budidaya Sistem Teknologi Intensif

“Termasuk yang di Desa Pinotu, itu juga belum kantongi izin. Kalau dihitung banyak usaha tambak udang yang sudah beroperasi tanpa izin di Parimo,” ujarnya.

Bahkan kata dia, pengusaha tersebut bukan hanya melakukan aktivitas di lokasi tambak udang yang telah diusulkan atau berdasarkan izin operasi. Namun, mereka juga diduga melakukan aktivitas pengerukan gunung.  

Dia menyebut, persyarakat wajib yang harus dilengkapi pengusaha tambak udang dalam proses pengurusan izin operasi, yakni rekomendasi penyesuaian kawasan yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).

Kemudian, pengurusan izin dokumen lingkungan, berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, yang selanjutnya disebut UKP-UPL, yang diusulkan ke DLH setempat.

Baca Juga : DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove

“Jadi usaha tambak yang beroperasi sekarang ini, jangankan dokumen UKL-UPL, persetujuan dari lingkungan dari DLH saja belum ada,” tandasnya.

Dia mengimbau, pengusaha tambak udang Vaname untuk segera melengkapi sejumlah dokumen izin beropearasi, untuk menghindari komplain dari masyarakat setempat, dan dampak-dampak yang akan timbul lainnya.

Tags: #DesaDonggulu#DesaPinotu#DesaSijoli#DinasPUPRP#DLH#DPMPTSP#DPRD#IzinLingkungan#KecamatanKasimbar#KecamatanMoutong#KomisiIIDPRDParimo#parigimoutong#RDP#Sulteng#UKL-UPL#UsahaTambakUdang
ShareSendTweet
Previous Post

Ada 1.317 Unit Posyandu di Parimo, Berikut Rinciannya

Next Post

Panglima TNI Berkunjung ke Poskotis Operasi Madago Raya di Poso

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

Pansus LHP BPK Mulai Bekerja, DPRD Parimo Minta OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan

1 Juli 2026
Bupati Parimo Ajukan Jembatan Bambalemo dan Ruas Jalan Prioritas ke Kementerian PUPR

Bupati Parimo Ajukan Jembatan Bambalemo dan Ruas Jalan Prioritas ke Kementerian PUPR

30 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In