the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN/ART Sulteng Paparkan Tentang Pembentukan Bank Tanah

the OPINI by the OPINI
31 Mei 2022
in Daerah
1
BPN/ART Sulteng Paparkan Tentang Pembentukan Bank Tanah

Wakil Gubernur, Drs. Mamun Amir, menerima Deputi Bidang Manajemen Aset dan Pengadaan Tanah, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Perdananto Aribowo, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN/ATR, Sulawesi Tengah (Sulteng), Doni Janarto Widiantomo, Rabu, 25 Mei 2022. (Foto : Humas)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PALU, theopini.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN/ATR, Sulawesi Tengah (Sulteng), Doni Janarto Widiantomo memaparkan tentang pembentukan bank tanah, pada Rabu, 25 Mei 2022.

“Pembentukan Bank Tanah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah oleh Presiden Joko Widodo,” ungkap Doni Janarto Widiantomo. 

Hal itu disampaikannya saat menerima Deputi Bidang Manajemen Aset dan Pengadaan Tanah, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Perdananto Aribowo, bersama Wakil Gubernur, Drs. Mamun Amir, Rabu.   

Menurutnya, skema kerja bank tanah antara lain merencanakan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, serta reforma agraria dan keadilan pertanahan.

“Perolehan Bank Tanah, yaitu tanah hasil penetapan pemerintah dan tanah dari pihak lain,” kata dia.

Bank Tanah kata dia, dapat melakukan pengadaan tanah dengan mekanisme tahapan pengadaan tanah bagi pembangunan, untuk kepentingan umum atau pengadaan tanah secara langsung.

“Bank Tanah melakukan pengelolaan, pengembangan, pengamanan, dan pengendalian tanah. Pemanfaatan tanah oleh Bank Tanah dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain dan tetap memerhatikan asas kemanfaatan serta asas prioritas,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur , Drs. Mamun Amir berharap, agar permasalahan pertanahan dapat teratasi dengan baik.

Dia pun meminta dukungan BPN/ATR agar membantu prosres pengadaan tanah, untuk pembangunan Industri di Sulawesi Tengah. Sehingga, dapat meningkatkan dan menjadi jaminan investor masuk ke Sulawesi Tengah.

“Penerbitan sertifikat tanah juga harus sesuai ketentuan, dan lakukan penelitian yang akurat sebelum penerbitan,” tegasnya.

Tags: #BankTanah#BPN/ART#PengadaanTanah#Perpres#Sulteng
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Rapat Pleno TPAKD 2022

Next Post

Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa RUU Pemasyarakatan Ke Paripurna

Next Post
Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa RUU Pemasyarakatan Ke Paripurna

Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa RUU Pemasyarakatan Ke Paripurna

Comments 1

  1. Ping-balik: Gubernur Sulteng Akan Laporkan Bank Tanah ke Presiden Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In