the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ambil Ijazah Wajib Vaksin, Ini Penjelasan Disdikbud Parimo

the OPINIbythe OPINI
7 Juni 2022
in Headline, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Juni 2022
in Headline, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Ambil Ijazah Wajib Vaksin, Ini Penjelasan Disdikbud Parimo

Ilustrasi : Tampak siswa SDN 3 Parigi di Kelurahan Loji, menjalani vaksinasi yang dilaksanakan di lingkungan sekolah, Rabu 26 Januari 2022. (Foto : Abdul Farid)

PARIMO, theopini.id – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutog (Parimo), Sulawesi Tengah, Sunarti mengatakan, kebijakan pengambilan ijazah dan Laporan Hasil Belajar (Rapor) wajib vaksin bagi peserta didik, merupakan bentuk tindak lanjut himbauan pemerintah daerah.

“Poin yang mengatakan peserta didik yang belum divaksinasi minimal dosis satu, tidak diberikan ijazah dan rapor, agar mereka dapat termotivasi untuk dilakukan vaksinasi Covid-19,” unkap Sunarti, saat ditemui di Parigi, Senin, 6 Juni 2022.

Baca Juga : DPRD Parimo Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Ambil Ijazah Wajib Vaksin

Menurut dia, himbauan pemerintah daerah sesuai instruksi presiden, merupakan program terbaik bagi masyarakat, apalagi berkaitan dengan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cegah Kebocoran PAD Sulteng, KPK Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Jika wali murid tidak menginginkan atau tidak setuju anaknya di vaksin, kata dia, pihak sekolah akan tetap memberikan ijazah dan Rapor, hanya saja dalam bentuk fotocopy.

Dia menyebut, komplain masyarakat dapat diselesaikan dengan duduk bersama. Selain itu, orang tua dapat membuat pernyataan, bahwa anaknya tidak dapat menjalani vakasinasi.

Tujuannya kata dia, Disdikbud mempunyai bukti, bahwa telah menindaklanjuti instruksi pemerintah daerah tersebut.

”Jadi kalau mereka tidak mau menerima, itu hak masyarakat. Saya kira tidak ada masalah sepanjang itu bisa diserahkan dulu fotoopy-nya, yang telah dilegalisir, itu sama saja. Nanti kalau ada niatan vaksinasi kita serahkan yang aslinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, kritik kebijakan pemerintah yang terkesan mewajibkan vaksin bagi peserta didik saat pengambilan ijasah dan Laporan Hasil Belajar (Rapor).

Baca Juga : Kasus Covid-19 Menurun, Capaian Vaksinasi Terus Dipercepat di Parimo

Kritikan tersebut datang dari Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Arifin Daeng Palalo, selaku mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Ia mengungkapkan, seharusnya vaksinasi sebagai syarat pengambilan ijazah tidak semestinya diberlakukan.

“Banyaknya keluhan masyarakat khususnya wali murid. Pengambilan ijazah tidak boleh mengambil, kalau belum melakukan vaksinasi,” ungkap ketua Komisi IV DPRD Parimo, Arifin Dg. Palalo, ditemui di Parigi, Senin, 6 Juni 2022.

Tags: #Covid-19#disdikbud#DPRD#KomisiIVDPRD#parigimoutong#Pemda#pesertadidik#Sulteng#vaksin
ShareSendTweet
Previous Post

71 Bakal Cakades di Parimo Jalani Seleksi Tambahan

Next Post

198 Peserta Ikuti Pelatihan Dasar CPNS Formasi 2019

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
Bunda PAUD Makassar Tanamkan Cinta Lingkungan Melalui Cerita Anak

Bunda PAUD Makassar Tanamkan Cinta Lingkungan Melalui Cerita Anak

29 Juli 2026
25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

29 Juli 2026
Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dan Pemprov Sulteng

Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dari Pemprov Sulteng

28 Juli 2026
Disdikbud Parimo Minta Seragam Gratis Segera Dibagikan, Tak Perlu Tunggu Seremonial

Disdikbud Parimo Minta Seragam Gratis Segera Dibagikan, Tak Perlu Tunggu Seremonial

28 Juli 2026
Anwar Hafid Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Anwar Hafid Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

28 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
Munafri Ungkap Potensi Ekonomi Sampah, Plastik Bekas Makassar Bisa Jadi Sumber Penghasilan

Munafri Ungkap Potensi Ekonomi Sampah, Plastik Bekas Makassar Bisa Jadi Sumber Penghasilan

29 Juli 2026
Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

29 Juli 2026
Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
Cegah Kebocoran PAD Sulteng, KPK Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Cegah Kebocoran PAD Sulteng, KPK Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

29 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bunda PAUD Makassar Tanamkan Cinta Lingkungan Melalui Cerita Anak

Bunda PAUD Makassar Tanamkan Cinta Lingkungan Melalui Cerita Anak

29 Juli 2026
Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Bupati Parimo Jalani Tes Urin, Tegaskan Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

27 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In