PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Raperda tersebut, disampaikan Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai dalam sidang paripurna DPRD Parimo, yang dipimpim Ketua DPRD, Sayutin Budianto, Selasa, 7 Juni 2022.
Baca Juga : DPRD Parimo Laporkan Hasil Reses Masa Persidangan III di 2021
“Setelah APBD dilaksanakan, maka sesuai amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003, dan undang-undang nomor 33 tahun 2004, Bupati selaku kepala daerah yang memiliki kuasa pengelolaan keuangan daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK,” ungkap Badrun Nggai.
Dia mengatakan, laporan keuangan yang dimaksud, meliputi laporan realisasi APBD, laporan perubahan Saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Menurutnya, pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp1,5 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp100 miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,3 miliar.
Kemudian, total belanja daerah setelah perubahan pada 2021 sebesar Rp1,6 triliun lebih, dan hingga 31 Desember 2021 terealisasi sebesar Rp1,5 triliun lebih, atau 95,13 persen.
“Rinciannya yakni, belanja operasional setelah perubahan setelah sebesar Rp1,1 triliun, dan terealisasi sebesar Rp1 triliun lebih, atau sebesar 94,46 persen,” ungkapnya.
Sementara, belanja modal setelah perubahan sebesar Rp162 miliar, dan terealisasi sebesar 149 miliar lebih atau sebesar 92,15 persen. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp4,8 miliar lebih atau 82,18 persen.
Belanja transfer setelah perubahan kata dia, sebesar Rp318 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp316 miliar lebih atau 99,23 persen.
Selanjutnya, kebijakan pembiayaan dalam APBD Parimo, terdiri penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp89 miliar lebih, dan terealisasi 100 persen.
Baca Juga : Hadiri Paripurna, Bupati Ajak Penyelenggara Daerah Bangun Parimo
Pengeluaran pembiayaan dialokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar dan terealisasi sebesar Rp1,1 miliar lebih, atau 97,22 persen. Pembiayaan netto ditergetkan sebesar Rp88 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp88,6 miliar atau 100,04 persen.
“Adapun Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) sampai dengan 2021, adalah sebesar Rp122.067.073.043,71,00.-,” pungkasnya.
Komentar