JAKARTA, theopini.id – Komisi VI DPR RI setuju memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan nontunai untuk tahun anggaran 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022.
“Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023,” ucap Wakil Ketua Komisi VI, Mohamad Hekal, saat rapat kerja bersama BUMN terkait usulan PMN tunai dan nontunai 2023, dan insiatif aksi korporasi 2022 di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.
Baca Juga : DPR RI Sarankan Presiden Keluarkan Perpu Soal Pemilu 2024
Hekal menyampaikan, Komisi VI menyetujui usulan PMN tunai 2023 kepada sepuluh BUMN, senilai Rp 69,82 triliun.
Sepuluh BUMN tersebut dari PLN, Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Len Industri, Hutama Karya, Adhi Karya, PT Aviasi Pariwisata Nasional (Persero) atau InJourney, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG), KAI, PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re, Perum Damri, dan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.
“PMN tunai diberikan untuk BUMN dalam menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah, pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan,” kata Hekal.
Selain PMN tunai, Komisi VI juga menyetujui usulan PMN nontunai 2023 sebesar Rp 838,4 miliar kepada PT Len Industri dan Rp 2,6 triliun kepada PT RNI untuk memperkuat struktur permodalan serta perbaikan kinerja perusahaan.
Baca Juga : Menteri BUMN Dukung Penuh Penciptaan Lapangan Kerja
Hekal menyampaikan Komisi VI juga memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk aksi korporasi kepada PT Krakatau Steel, Semen Indonesia, Waskita Karya, Adhi Karya, BTN, Semen Kupang, dan Garuda Indonesia.
Komentar