the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi VI DPR RI Setujui Usulan PMN Tunai Senilai Rp 69,82 Miliar

the OPINIbythe OPINI
4 Juli 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Juli 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Komisi VI DPR RI Setujui Usulan PMN Tunai Senilai Rp 69,82 Miliar

Wakil Ketua Komisi VI, Mohamad Hekal mengatakan, Komisi VI setuju memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan nontunai yang diusulkan BUMN, Senin, 4 Juli 2022. (Foto : Humas)

Baca Juga

Wagub Reny Minta Pusat Bantu Renovasi 220 Puskesmas di Sulteng

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

JAKARTA, theopini.id – Komisi VI DPR RI setuju memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan nontunai untuk tahun anggaran 2023 dan inisiatif aksi korporasi 2022.

“Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara tahun anggaran 2023,” ucap Wakil Ketua Komisi VI, Mohamad Hekal, saat rapat kerja bersama BUMN terkait usulan PMN tunai dan nontunai 2023, dan insiatif aksi korporasi 2022 di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga : DPR RI Sarankan Presiden Keluarkan Perpu Soal Pemilu 2024

Hekal menyampaikan, Komisi VI menyetujui usulan PMN tunai 2023 kepada sepuluh BUMN, senilai Rp 69,82 triliun.

Sepuluh BUMN tersebut dari PLN, Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Len Industri, Hutama Karya, Adhi Karya, PT Aviasi Pariwisata Nasional (Persero) atau InJourney, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG), KAI, PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re, Perum Damri, dan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

“PMN tunai diberikan untuk BUMN dalam menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah, pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan,” kata Hekal.

Selain PMN tunai, Komisi VI juga menyetujui usulan PMN nontunai 2023 sebesar Rp 838,4 miliar kepada PT Len Industri dan Rp 2,6 triliun kepada PT RNI untuk memperkuat struktur permodalan serta perbaikan kinerja perusahaan.

Baca Juga : Menteri BUMN Dukung Penuh Penciptaan Lapangan Kerja

Hekal menyampaikan Komisi VI juga memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk aksi korporasi kepada PT Krakatau Steel, Semen Indonesia, Waskita Karya, Adhi Karya, BTN, Semen Kupang, dan Garuda Indonesia.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BUMN#DPRRI#KomisiVI#Korporasi#PMN
Previous Post

Wagub Sulteng Serahkan Hewan Kurban ke Lapas Petobo

Next Post

Kementerian PUPR Targetkan Sembilan Bendungan Rampung di 2022

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

21 Oktober 2026
Gerakan Pangan Murah di Banggai Sasar Stabilitas Harga Pangan

Gerakan Pangan Murah di Banggai Sasar Stabilitas Harga Pangan

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d