the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

Menag: Sanksi Tegas Travel Haji yang Tidak Sesuai Aturan

the OPINIbythe OPINI
4 Juli 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Juli 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Idul Adha, Menag: Mari Tingkatkan Solidaritas Kemanusiaan

Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto : Humas)

Baca Juga

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

PW APRI Sulteng Dukung Sikap Zero Tolerance Menag

MEKKAH, theopini.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memberikan sanksi kepada setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan.

Hal ini disampaikan Menag, merespon adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa.

Baca Juga : CJH Gunakan Visa Tak Resmi Dipulangkan ke Tanah Air

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” tegas Menag dalam keterangan resminya, di  Masjidil Haram, Mekkah, Senin, 4 Juli 2022.

Menurutnya, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang.

Apalagi bagi mereka yang ingin menjalankan ibadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu, katanya, merupakan perbuatan dosa besar.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” jelas Menag.

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi. 

Baca Juga : 77 CJH Asal Kabupaten Parimo Diberangkatkan ke Asrama Haji Palu

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui, visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ArabSaudi#CJH#Makkah#Menag#Singapura#WNI
ShareSendTweet
Previous Post

Mendes PDTT Klaim Penyaluran Dana Desa Capai Rp32,1 Triliun

Next Post

Wagub Sulteng Serahkan Hewan Kurban ke Lapas Petobo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

Harga Beras 135 Kabupaten/Kota Naik, Kemendagri Minta Evaluasi

21 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

Meneladani Rasulullah SAW Tak Cukup dengan Cinta, Menag Tekankan Istiqamah

25 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

Terbawa Arus, Nelayan 65 Tahun Hilang dalam Perjalanan ke Kabalutan

2 Oktober 2026
TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

TP-PKK Parimo Sosialisasikan Stunting, CKG dan Pencegahan TBC kepada Kader

2 Oktober 2026
Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

1 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 68 km BaratDaya CALANG-ACEHJAYA

4 Oktober 2026
Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

Dokter Spesialis Anak Terisi, RSUD Buluye Napoae Moutong Mulai Buka Pelayanan Besok

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d