the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemda Parimo Pastikan Pembayaran Gaji dan Insentif Nakes Dilakukan Pekan Ini

the OPINIbythe OPINI
6 Juli 2022
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Juli 2022
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Pemda Parimo Pastikan Pembayaran Gaji dan Insentif Nakes Dilakukan Pekan Ini

Ilustrasi : Pemda Parimo berjanji akan menyelesaikan pembayaran tenaga kesehatan pekan ini. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Baca Juga

Anleg Parimo Fathia Soroti Kinerja Nakes Tangani DBD di Sigega

Nakes Diimbau Bangun Karakter Pelayanan Kesehatan Sesuai SOP

3 Nakes Bikin Konten Bedakan Pasien Umum dan BPJS Dirumahkan

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda), Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, memastikan penyelesaian pembayaran gaji dan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes), baik bidan dan dokter dilakukan pekan ini, tepatnya Jum’at 8 Juni 2022.

“Hari ini, Dinas Kesehatan telah diminta untuk mengajukan pencairan anggaran gaji dan insentif oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran Ahmad, di Parigi, Rabu, 6 Juni 2022.

Baca Juga : IDI Akan Cabut Rekomendasi Izin Praktek Dokter di Parimo

Menurutnya, BPKAD setempat akan melakukan penanganan khusus untuk mempercepat proses pencairan anggaran gaji dan insetif Nakes.

Kemudian, terkait Surat Keputusan (SK) yang memuat jumlah Nakes, tidak lagi menjadi kendala. Bahkan, Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang), telah memberikan pendapat hukumnya, agar tidak terjadi pelanggaran.

“Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) sudah memaklumi kondisi daerah saat ini,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappelidbangda Parimo, Irwan menambahkan, telah disepakati beberapa hal dalam rapat yang membahas proses penyelesaian pembayaran gaji dan insentif Nakes, Rabu, 6 Juli 2022 (hari ini).

Salah satu di antaranya, tentang nominal gaji tenaga dokter di 2022, sama dengan tahun sebelumnya. Sementara, besaran insentif dikurangi karena kondisi keuangan daerah, dari Rp 5 juta, menjadi Rp 3,8 juta per bulan.

Sedangkan insentif tenaga bidan per bulan kata dia, menjadi Rp 2,5 juta bagi yang bertugas di desa terpencil. Selanjutnya, untuk bidan desa menjadi sebesar Rp 1,3 juta, dan Rp 800 ribu bagi yang bertugas di wilayah perkotaan.

“Itu semua sudah disepakati. Selain itu, telah disepakati pencairan dilakukan secepatnya, dan 8 Juli 2022 sudah mulai dibayarkan,” ujarnya.

Irwan mengatakan, untuk insentif dokter CPNS juga telah disepakati, dapat dibayarkan. Namun menunggu rekomendasi pengakuan utang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah.

“Hari ini, Inspektur Inspektorat Daerah dan BPKAD ke Kota Palu untuk mempercepat dikeluarkannya rekomendasi itu,” tambahnya.

Bahkan, pihaknya telah menyepakati pembayaran gaji akan dilakukan secara normal atau per bulan, sesuai permintaan IDI, IBI dan PDGI setempat.

Dia berharap, komunikasi antara IDI, IBI dan PDGI dan OPD terkait kembali terjalin, agar ketika pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan terbaru, dapat tersosialisasikan dengan baik.

“Tidak lagi mencari siapa salah dan benar saat ini, yang jelas adalah memperbaikinya dan membangun kesepakan kembali,” pungkasnya.  

Baca Juga : BKPSDM Parimo: Keberadaan Tenaga Honorer di OPD Masih Dibutuhkan

Sebelumnya, IDI Parimo menekankan akan mencabut rekomendasi izin praktek dokter di wilayah setempat, jika gaji dan insentif daerah tak dibayarkan pemerintah daerah.

“Kalau sampai tidak ada keputusan, kami sebagai IDI Kabupaten Parimo akan mencabut izin prakteknya. Berarti kalau rekomendasi kami tidak keluarkan, teman-teman (dokter) sebagai pegawai hanya bisa duduk di fasilitas Kesehatan, tidak boleh melayani pasien,” tegas Wakil Ketua IDI Kabupaten Parimo, Made Sutanaya, SpoG, di Parigi, Senin, 4 Juli 2022.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bappelidbangda#Bidan#BPK#Dinkes#Dokter#DokterCPNS#IBI#Nakes#Sekda
ShareSendTweet
Previous Post

Operasi Madago Raya Tahap III, Prioritaskan Pengejaran Sisa DPO Teroris

Next Post

Supir Ngantuk, Mobil Avansa Masuk Jurang di Jalur Kebun Kopi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 193 km BaratDaya KAB-SUKABUMI-JABAR

11 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

Kualitas Udara Parimo Diprediksi Sedang, BMKG Ingatkan Potensi Perubahan Polutan

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d