the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

3 Nakes Bikin Konten Bedakan Pasien Umum dan BPJS Dirumahkan

the OPINIbythe OPINI
20 Maret 2023
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
20 Maret 2023
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
3 Nakes Bikin Konten Bedakan Pasien Umum dan BPJS Dirumahkan

Dinas Kesehatan Parimo memberikan saksi administrasi kepada 3 Nakes yang bikin konten bedakan pasien umum dan BPJS, Senin, 20 Maret 2023.

PARIMO, theopini.id – Tiga Tenaga Kesehatan (Nakes) Lambunu 2, Kecamatan Bolano Lambunu yang bikin konten bedakan pelayanan pasien umum dan BPJS, diberikan sanksi disiplin administrasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Sanksi disiplin administrasi ini, adalah merumahkan ketiga Nakes, selama satu bulan,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Ellen Ludia Nelwan, di Parigi, Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga: Pengurus IDI dan IBI Sepakat Insentif Nakes di Parimo Dikurangi

Menurutnya, selama menjalani sanksi disiplin administrasi, ketiga Nakes akan diberikan pembinaan. Sehingga, tidak lagi membuat konten yang berkaitan dengan pelayanan di Puskesmas tempatnya mengabdi.

Baca Juga

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Apabila kembali bekerja, ketiga Nakes juga tidak ditugaskan untuk memberikan pelayanan yang berhubungan langsung dengan pasien.

“Setelah dirumahkan, ketiga Nakes sementara waktu tidak boleh memberikan pelayanan secara langsung ke pasien,” tukasnya.     

Ellen menjelaskan, usai viralnya video yang diperankan ketiga Nakes di media sosial, Dinas Kesehatan Parimo langsung melakukan klarifikasi ke Kepala Puskesmas Lambunu II.

Berdasarkan hasil klarifikasi, video tersebut dibuat saat pelayanan di Puskesmas sedang sepi, dan menunggu jam pergantian Nakes.

“Sikap para Nakes ini sangat disayangkan. Apalagi disaat kami sedang gencar membangun kepercayaan masyarakat, bahwa tidak ada pembedaan pelayanan antara pasien umum dan BPJS,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan, Darlin mengakui, konten tersebut mencerminkan terjadi perbedaan pelayanan pasien.

Namun, fakta di lapangan tak sesuai dengan konten tersebut. Sebab, bila terjadi perbedaan akan menimbulkan komplain di tengah-tengah masyarakat.

“Kita akan menjadi bulan-bulanan, dan akan menjadi sorotan bila perbedaan pelayanan itu terjadi. Ini hanya perbuatan oknum Nakes, yang akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Hal ini, kata dia, menjadi preseden buruk bagi Dinas Kesehatan Parimo. Sehingga, harus melakukan langkah klarifikasi, mulai dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, hingga pimpinan daerah.

“Meskipun dilakukan pada saat sepi pelayanan. Tetapi ini merupakan kekeliruan, karena dilakukan diwaktu jam kerja,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemda Parimo Pastikan Pembayaran Gaji dan Insentif Nakes Dilakukan Pekan Ini

Diketahui, konten Nakes Puskesmas Lambunu II yang membedakan pelayanan pasien umum dan BPJS, viral usai diunggah di aplikasi Tiktok.

Ketika viral dan menjadi sorotan, ketiga Nakes kemudian mengunggah video permohonan maaf yang ditujukan ke masyarakat, BPJS, hingga Kementerian Kesehatan.  

Tags: #DinasKesehatanParimo#IBI#KecamatanBolanoLambunu#Kemekes#NakesLambunu2#parigimoutong#PasienBPJS#PasienUmum#PPNI#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Berbagai Pihak Tangani Covid-19

Next Post

Wapres Tegaskan Impor Pakaian Bekas Bahayakan Industri Tekstil Nasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026
Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026
400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

400 Kontainer Durian ke Tiongkok, Pemda Parimo Perkuat Data Komoditas Bersama Karantina

10 Agustus 2026
18 Pramuka Terpilih dari 15 Kwartir Ranting Wakili Banggai di Jamnas XII

18 Pramuka Terpilih dari 15 Kwartir Ranting Wakili Banggai di Jamnas XII

10 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Camat dan Lurah Diminta Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan di Palu

Camat dan Lurah Diminta Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan di Palu

10 Agustus 2026
Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026
AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

8 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In