PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah menuntaskan pembayaran gaji dan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes), baik dokter maupun bidan yang menunggak selama kurang lebih enam bulan.
“Alhamdulilah, sesuai janji kami, gaji dan insentif dokter dan bidan sudah terbayarkan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Ellen Ludia Nelwan, saat dihubungi di Parigi, Sabtu, 9 Juni 2022.
Baca Juga : Pengurus IDI dan IBI Sepakat Insentif Nakes di Parimo Dikurangi
Menurut dia, tuntasnya pembayaran gaji dan insentif Nakes, berkait kerja sama yang baik dari seluruh pihak, baik internal Dinas Kesehatan, hingga BPKAD setempat. Kemudian, pengurus cabang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Parimo.
Bahkan, dukungan dari Ketua dan anggota hingga Komisi IV DPRD Parimo, dan pihak perbankan mitra pengelola keuangan Pemda Parimo.
“Saya baik pribadi dan atas nama Dinas Kesehatan mengucapkan banyak terimakasih, dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” kata dia.
Pihaknya berupaya, keterlambatan akan gaji yang terjadi saat ini tidak akan kembali terjadi, dan pembayaran akan dilakukan setiap bulan.
Ellen pun menjelaskan tentang adanya pengurangan besaran gaji tenaga bidan dan insentif tenaga dokter. Ia mengaku, pengurangan dilakukan, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini.
“Soal pengurangan gaji itu, telah kami sampaikan ke pengurus IDI serta IBI, dan telah disepakati saat rapat bersama. Kami berharap Nakes, dapat memahami kondisi saat ini,” pungkasnya.
Baca Juga : Polres Parimo Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi
Sebelumnya, ratusan bidan dan dokter menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Parimo, membahas tentang penyelesaian tunggakan gaji dan insentif.
Berdasarkan kesepakatan pada pertemuan tersebut, Pemda diminta menyelesaikan pembayaran pada Jum’at, 8 Juli 2022.







Komentar