the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bawa Sabu Seberat 2,295 Gram, Pria di Morowali Diringkus Polisi

the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bawa Sabu Seberat 2,295 Gram, Pria di Morowali Diringkus Polisi

Polres Morowali rilis penangkapan pria berinisial MW yang diduga membawa sabu seberat 2,295 gram di Bandara Morowali, Senin, 1 Agustus 2022. (Foto : Istimewa)

MOROWALI, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah meringkus pria berinisial MW (23), yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 2,295 gram.

“Tersangka MW berhasil diamankan oleh Sat Narkoba di jalan Trans Sulawesi Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, pada Sabtu 30 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 WITA,” ungkap Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, dalam konfresi pers, Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga : Terbukti Langgar UU Narkotika, 3 Narapidana dan 1 Kurir Divonis Mati

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat tentang akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di bandara Morowali yang akan dibawa oleh tersangka MW.

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Kemudian, anggota Sat Narkoba Polres Morowali langsung menuju ke Bandara setempat untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Anggota Polisi melakukan pemantauan dan melihat terduga MW masuk ke dalam mobil. Anggota pun menghentikan mobil yang ditumpangi terduga MW,” kata dia.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledaan, di temukan 12 bungkus besar plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2.295 gram di dalam koper pakaian milik MW.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu unit Handphone merk Infinix warna biru. Selanjutnya, terduga dan barang bukti digiring ke Polres Morowali.

“Menurut pengakuan tersangka sabu tersebut dibawah oleh terduga dari Kota Medan menuju Kabupaten Morowali,” ungkapnya.

Tersangka MW dijanjikan upah oleh Mr X sejumlah uang Rp 110 juta, jika berhasil membawa bawang haram tersebut ke pemesannya.

Ternyata, MW telah menerima sebagian uang tersebut sebanyak Rp 20 juta, dan sisa upah yang dijanjikan sebesar Rp 90 juta akan diberikan setelah barang di terima oleh pemesan.

Baca Juga : Tersangka Penembak Pendeta di Deli Serdang Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka MW dijerat dengan pasal 112 UU narkotika dan pasal 114 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” tukasnya.

Kapolres mengimbau, agar masyarakat menjauhi narkoba, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri.

Tags: #Morowali#PolresMorowali#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tercatat Sebanyak 472 KK Terdampak Banjir di Torue

Next Post

Gerindra Siapkan Sarana Air Bersih di Lokasi Banjir Torue

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Galang Rp1 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Anwar Hafid Galang Rp1 Miliar untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

Gubernur Anwar Hafid: Kepmen ESDM 157/2026 Dijanjikan Direvisi, Sulteng Minta Hak Fiskal Lebih Adil

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In