the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bawa Sabu Seberat 2,295 Gram, Pria di Morowali Diringkus Polisi

the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Agustus 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bawa Sabu Seberat 2,295 Gram, Pria di Morowali Diringkus Polisi

Polres Morowali rilis penangkapan pria berinisial MW yang diduga membawa sabu seberat 2,295 gram di Bandara Morowali, Senin, 1 Agustus 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

MOROWALI, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Sulawesi Tengah meringkus pria berinisial MW (23), yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 2,295 gram.

“Tersangka MW berhasil diamankan oleh Sat Narkoba di jalan Trans Sulawesi Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, pada Sabtu 30 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 WITA,” ungkap Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, dalam konfresi pers, Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga : Terbukti Langgar UU Narkotika, 3 Narapidana dan 1 Kurir Divonis Mati

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat tentang akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di bandara Morowali yang akan dibawa oleh tersangka MW.

Kemudian, anggota Sat Narkoba Polres Morowali langsung menuju ke Bandara setempat untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Anggota Polisi melakukan pemantauan dan melihat terduga MW masuk ke dalam mobil. Anggota pun menghentikan mobil yang ditumpangi terduga MW,” kata dia.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledaan, di temukan 12 bungkus besar plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2.295 gram di dalam koper pakaian milik MW.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu unit Handphone merk Infinix warna biru. Selanjutnya, terduga dan barang bukti digiring ke Polres Morowali.

“Menurut pengakuan tersangka sabu tersebut dibawah oleh terduga dari Kota Medan menuju Kabupaten Morowali,” ungkapnya.

Tersangka MW dijanjikan upah oleh Mr X sejumlah uang Rp 110 juta, jika berhasil membawa bawang haram tersebut ke pemesannya.

Ternyata, MW telah menerima sebagian uang tersebut sebanyak Rp 20 juta, dan sisa upah yang dijanjikan sebesar Rp 90 juta akan diberikan setelah barang di terima oleh pemesan.

Baca Juga : Tersangka Penembak Pendeta di Deli Serdang Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka MW dijerat dengan pasal 112 UU narkotika dan pasal 114 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” tukasnya.

Kapolres mengimbau, agar masyarakat menjauhi narkoba, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Morowali#PolresMorowali#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tercatat Sebanyak 472 KK Terdampak Banjir di Torue

Next Post

Gerindra Siapkan Sarana Air Bersih di Lokasi Banjir Torue

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

Pemda Banggai Dorong Sinergi Bantuan Rumah bagi Warga Miskin

2 Oktober 2026
Guru Jadi Penggerak Kebiasaan Hidup Sehat Siswa di SMK Pariwisata Parigi

Guru Jadi Penggerak Kebiasaan Hidup Sehat Siswa di SMK Pariwisata Parigi

2 Oktober 2026
Nakhoda Kapal Berbendera Asing Butuh Evakuasi Medis di Perairan Balut

Nakhoda Kapal Berbendera Asing Butuh Evakuasi Medis di Perairan Balut

2 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d