PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyerahkan dana hibah kepada 13 Partai Politik (Parpol) tahun anggaran 2022.
“Atas nama Pemda Parimo, saya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tahap proses pengusulan hingga tahap proses pelaporan pertanggungjawaban keuangan,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Parimo, H. Badrun Nggai, di Parigi, Rabu, 10 Agustus 2022.
Dia mengatakan, proses politik demokrasi tidak akan berlangsung tanpa sumber keuangan, dan dana yang memadai berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : KPU Ingatkan Tentang Tahapan dan Jadwal Pendaftaran Parpol
Sumber keuangan Parpol, kata dia, salah satunya dari subsidi pemerintah yang berasal dari APBN atau APBD.
“Baik yang dialokasikan secara langsung, maupun tidak langsung kepada Parpol,” ujarnya.
Badrun berharap, dalam pelaksanaan penyaluran bantuan dana hibah Parpol, dapat digunakan secara proporsional, dan tidak terjadi konflik kepentingan didalamnya.
Penggunaan anggaran itu, harus bebas korupsi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Sebab penggunaan dana bantuan keuangan, selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, penggunaannya harus benar-benar teratur, tercatat dan real,” tukasnya.







Komentar