Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Unit PPA Polres Parimo Amankan Pelaku Asusila hingga KDRT

the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Unit PPA Polres Parimo Amankan Pelaku Asusila hingga KDRT

Kasat Reskrim, Polres Parimo, IPTU Dicky Armana Surbakti (Kanan), dan Kanit PPA, AIPDA Daud Samaralu (Kiri) menunjukan barang bukti kasus asusila saat konfrensi pers di Mako Polres Parimo, Rabu, 17 Agustus 2022. (Foto : Novita)

PARIMO, theopini.id – Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengungkap dan mengamankan pelaku kasus asusila terhadap anak dibawah umur.

“Untuk pengungkapan perkara tindakan kejehatan terhadap anak dibawah umur ini, yang kami tangani sudah berproses hingga ketahapan penyidikan,” ungkap Kanit Perlindungan Anak Perempuan (PPA), AIPDA Daud Samaralu, saat konferensi pers di Mako Polres Parimo, Rabu 17 Agustus 2022.

Baca Juga : Terbuai Janji Manis, Remaja di Parimo Diduga Jadi Korban Asusila

Kasus pertama yang diungkap Kanit PPA, yakni tindakan asusila terhadap anak  dibawah umur, yang dilakukan oleh lelaki berinisial S, terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun dan masih duduk dibangku sekolah. Kejehatan tersebut, dilakukan pelaku dijalan sepi saat mengantarkan anaknya menuju ke sekolah.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

“Tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Kemudian, pengungkapan kasus asusila anak dibawah umur, yang dilakukan pacar berinisial N, atas laporan orang tua korban.

Menurutnya, dengan rayuan gombal, tipu muslihat akhirnya korban menuruti keinginan pelaku, dan sudah melakukannya sebanyak lima kali, serta layaknya suami istri.

“Tempat kejadian perkara, dikamar milik adik pelaku. Ancaman hukuman, paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar,” kata dia.

Selain itu, tindakan asusila juga dilakukan oleh paman korban berinisial J. Tindakan tersebut dilakukan dibeberapa tempat, salah satunya di kios milik tersangka.

Tersangka mengaku sering memberikan uang, beserta handphone. Sehingga korban mau menuruti keinginan pelaku.

Selanjutnya, tindakan asusila kepada anak dibawah umur, dilakukan ayah tiri berinisial R sebanyak lima kali. Pelaku mengimi-imingi uang kepada korban, dan akan membelikannya handphone.

“Pelaku mengajak korban ke kebun, dan pada saat sudah berada di tempat yang sepi, tindakn itu dilakukan,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban dalam keadaan trauma, tertekan, takut dan cenderung sensitif mudah marah.

Selanjutnya, peristiwa tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya sendiri berinisial A, kepada korban inisial L.

“Kami dari penyidik sudah melakukan upaya persuasif, dengan mempertemukan kedua belah pihak, tetapi keluarga korban menolak diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Baca Juga : Korban dan Pelaku Anak di Parimo Terus Meningkat

Tersangka melakukan kekerasan dengan cara memukul, menonjok sebanyak tiga kali, dengan menggunakan tangan kanan, posisi terkepal pada tubuh bagian kepala sebelah kiri, lengan kiri, dan mata sebelah kiri.

“Tersangka pelaku KDRT, terancam hukuman paling singkat 2 tahun 8 bulan, paling lama 6 tahun dan denda Rp 72 juta rupiah,” pungkasnya.

ShareSendTweet
Previous Post

Dimomen HUT RI, 197 Wabin di Lapas Parigi Terima Remisi

Next Post

Polisi Tangkap 2 Tersangka Manipulasi Data SMILE BPJS Tenaga Kerja

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

Temuan BPK, Retribusi Pelayanan Kesehatan 24 Puskesmas Parimo Bermasalah Rp141 Juta

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026
PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

PAD Lampaui Target, Pemda Parimo Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

6 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Tata Kelola CSR, Data Dinilai Tak Transparan

DPRD Parimo Soroti Tata Kelola CSR, Data Dinilai Tak Transparan

6 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In