Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Rumah Sakit di Indonesia Diharap Jalankan Kelas Standar BPJS

the OPINIbythe OPINI
18 Juli 2022
in Kesehatan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Juli 2022
in Kesehatan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Rumah Sakit di Indonesia Diharapkan Jalankan Kelas Standar BPJS

Ilustrasi (google.com)

JAKARTA, theopini.id – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono berharap semua rumah sakit di Indonesia bisa menjalankan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) BPJS Kesehatan pada akhir 2024.

“Ini akan selesai pada beberapa bulan ini dan akan kami evaluasi, mudah-mudahan pada akhir 2024 nanti semua rumah sakit akan menjalankan sistem KRIS ini dalam perawatan pasien-pasiennya,” kata Dante di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dikutip darik CNNIndonesia, Senin, 18 Juli 2022.

Dia mengatakan, sistem ini akan diterapkan sesuai dengan peta jalan KRIS JKN yang telah disusun Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama pemerintah.

Meski demikian, sistem ini masih dalam tahap uji coba tahun ini. Setidaknya sudah ada enam rumah sakit yang menjadi lokasi uji coba atau pilot project sistem tersebut.

Baca Juga : Kemenkes Investigasi Kontak Tiga Korban Hepatitis Akut

“Yang terpenting memberikan pelayanan optimal ke masyarakat walau sekarang masih uji coba,” kata dia.

Dante menjelaskan selama ini kasus infeksi di rumah sakit bertambah, karena satu ruangan perawatan merawat lebih dari empat pasien. Sehingga, pelayanan rumah sakit kepada pasien menjadi tak maksimal.

Sehingga, ia mengklaim sistem KRIS nantinya mampu menekan infeksi di rumah sakit tersebut. Sebab, sistem itu hanya merawat empat pasien dalam satu ruang perawatan.

“Yang paling penting menekan infeksi di rumah sakit. Memang ada kendala, terutama membuat dari delapan tempat tidur jadi empat tempat tidur, atau satu tempat tidur jadi empat tempat tidur. Tapi ini sudah di coba kelayakannya,” kata dia.

BACA JUGA

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Wagub Sulteng Minta Daerah Bangun Sistem Pengawalan Ibu Hamil Berisiko Tinggi

Tags: #BPJSKesehatan#DJSN#KRISJKN#Wamenkes
ShareSendTweet
Previous Post

TTE Pejabat Pemprov Diresmikan Gubernur Sulteng, Berikut Manfaatnya

Next Post

Disperindag: Belum Ada Solusi Relokasi Pedagang Pasar Inpres Tagunu ke PSP

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Wagub Sulteng Minta Daerah Bangun Sistem Pengawalan Ibu Hamil Berisiko Tinggi

Wagub Sulteng Minta Daerah Bangun Sistem Pengawalan Ibu Hamil Berisiko Tinggi

30 Juni 2026
Tingginya Antrean Pasien, RSUD Anuntaloko Perluas Ruang Tunggu Apotek

Tingginya Antrean Pasien, RSUD Anuntaloko Perluas Ruang Tunggu Apotek

29 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Parigi Tekan Utang Baru, Prioritaskan Pembayaran Obat dan Operasional

RSUD Anuntaloko Parigi Tekan Utang Baru, Prioritaskan Pembayaran Obat dan Operasional

29 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Parigi Pangkas Keterlambatan Pembayaran Jasa Medis Tenaga Kesehatan

RSUD Anuntaloko Parigi Pangkas Keterlambatan Pembayaran Jasa Medis Tenaga Kesehatan

28 Juni 2026
Ruang Damar dan NICU Akan Terhubung, RSUD Anuntaloko Optimalkan Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi

Ruang Damar dan NICU Akan Terhubung, RSUD Anuntaloko Optimalkan Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi

27 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

Pertunjukan 100 Drone Meriahkan Langit Teluk Lalong, Jadi Daya Tarik HUT ke-66 Banggai

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In