the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dishub

the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dishub

Ilustrasi (tempo.co)

MAKASSAR, theopini.id – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi marka jalan pengadaan, dan pemasangan fasilitas angkutan jalan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat pada tahun anggaran 2019.

“Ada tiga tersangka, salah satunya anggota dewan. Modusnya, mark up (pengelembungan anggaran),” ujar Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra saat rilis kasus di Markas Polda Sulsel, Kota Makassar, dikutip dari Republika.co.id, Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga : Jaksa Tahan 2 Terduga Korupsi Pembangunan Stadion Banggai Laut

Dia mengatakan, tiga tersangka itu perkaranya sudah naik ke tahap satu atau dinyatakan P21 (berkas lengkap), berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti pendukung sesuai hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar. Kendati sudah ditetapkan tersangka, namun ketiganya belum ditahan.

Baca Juga

FunWalk PSMTI Sulsel, Munafri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Makassar

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

Gelapkan Motor Warga, Pria Asal Pinrang Ditangkap Polisi di Torue

Dia menekankan, fakta perbuatan itu adalah pribadi, bukan membawa nama institusinya. Pasalnya, hal itu sifatnya perbuatan individu yang bersalah melakukan perbuatan dugaan korupsi.

Kepala Sub Direktorat III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Komisaris Fadly menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang dimaksud adalah proyek dari Dishub Sulsel dengan nilai anggaran Rp 4 miliar lebih dan ditemukan kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar Tiga tersangka masing-masing berinisial I, GK, dan MII.

Nama terakhir merupakan salah satu anggota DPRD aktif kabupaten di Sulsel. Sedangkan tersangka I merupakan salah satu pengguna anggaran (PA) yang diketahui mantan Kepala Dishub Provinsi Sulsel. Kemudian tersangka GK, selalu direktur perusahaan yang dipakai lalu dipinjamkan kepada MII. Padahal, perusahaannya tidak berhak dipakai untuk pengerjaan proyek.

Baca Juga : Status Penanganan Dugaan Korupsi Impor Garam Naik ke Penyidikan

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-satu KUHPidana.

Tags: #BPKP#Dishub#Ditreskrimsus#Makassar#Sulsel#tindakpidanakorupsi
ShareSendTweet
Previous Post

TNI Bantu Masyarakat Sigi Lewat Program Penguatan Binter

Next Post

Begini Pemda Parimo Realisasikan Dana CSR Tahun Ini

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Wabup Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi atas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

21 Agustus 2026
Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

Bupati Erwin: Agama Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba hingga Pergaulan Bebas

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 57 km TimurLaut PULAUPUAH-SULTENG

23 Agustus 2026
Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 39 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In