the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

PETI Marak di Sulteng, Gubernur Diminta Segera Ambil Langkah Tegas

the OPINIbythe OPINI
4 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
PETI Marak di Sulteng, Gubernur Diminta Segera Ambil Langkah Tegas

Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah meminta Gubernur mengamnil langkah tegas atas maraknya PETI. (Foto : Novita)

PALU, theopini.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta Gubernur Rusdy Mastura segera mengambil langkah tegas, untuk menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Kasus yang paling menonjol dan mendapatkan banyak sorotan di wilayah Sulawesi Tengah sepanjang 2021, adalah maraknya PETI. Dalam menyikapi ini, Gubernur harus tegas,” ungkap Ketua Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary, dalam keterangan tertulisnya, Senin 3 Januari 2022.

Dia menyebutkan, berdasarkan data Komnas HAM, praktik PETI marak terjadi di Kabupaten Parimo, mulai dari Desa Salubanga, Malakosa, Kayuboko, Buranga, Tinombo Selatan, Kasimbar hingga Lobu Moutong.

Kemudian, beberapa kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah yakni, Morowali, Banggai, Poso, Toli-toli, Buol, Donggala.

Baca Juga

Gubernur Gorontalo Ajak ASN Berbagi Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

Menurutnya, Gubernur harus berani mengeluarkan surat perintah khusus, ke jajarannya agar melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi, serta aturan yang mengikat.

Bahkan, bersinergi dengan Kapolda serta para Kapolres di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan isi atau materi surat perintah penertiban tersebut.

“Gubernur perlu memerintahkan para bupati dan kepala dinas serta jajarannya, dalam pelaksanaan pengawasan dan pertiban,” kata dia.

Bukan hanya itu, Komnas-HAM menilai, Gubernur perlu memastikan seluruh pihak, utamanya para cukong dibalik maraknya PETI di Sulawesi Tengah, agar bisa ditindak secara tegas.

Dia mengatakan, penanganan dan penertiban PETI harus melibatkan DPRD, dan pihak terkait yang menangani langsung mengenai pertambangan, seperti Dinas ESDM, serta mitra pemerintah yang tergabung dalam Forkompimda. 

“Sebab, maraknya PETI, akibat lemahnya kontrol dan penindakan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dia menuturkan, ditetapkannya Gubernur Sulawesi Tengah terpilih dalam lima tahun mendatang, bagi banyak pihak dapat memberi harapan akan terjadi perubahan mendasar, atas kebijakan pembangunan berperspektif lingkungan.

“Kemudian, berkaitan dengan HAM serta berani melakukan upaya penegakan hukum, khususnya penertiban terhadap praktik PETI yang dilakukan cukong atas nama kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

ShareSendTweet
Previous Post

Penerapan PTM 100 Persen, Begini Tanggapan Disdikbud Parimo

Next Post

Investasi Bodong di Makassar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gubernur Gorontalo Ajak ASN Berbagi Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI

Gubernur Gorontalo Ajak ASN Berbagi Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI

2 Agustus 2026
Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

2 Agustus 2026
Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

1 Agustus 2026
Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

1 Agustus 2026
Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

1 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gubernur Gorontalo Ajak ASN Berbagi Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI

Gubernur Gorontalo Ajak ASN Berbagi Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI

2 Agustus 2026
Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

2 Agustus 2026
Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

Parimo Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Kini Tampung 2.000 Siswa

2 Agustus 2026
Wali Kota Makassar Dorong SMAnSA Run Jadi Agenda Olahraga Unggulan Kota

Wali Kota Makassar Dorong SMAnSA Run Jadi Agenda Olahraga Unggulan Kota

2 Agustus 2026
Bupati Banggai Ajak Jemaat GKLB Mawar Saron Gonohop Dukung Pembangunan Daerah

Bupati Banggai Ajak Jemaat GKLB Mawar Saron Gonohop Dukung Pembangunan Daerah

2 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Minta Seragam Gratis Segera Dibagikan, Tak Perlu Tunggu Seremonial

Disdikbud Parimo Minta Seragam Gratis Segera Dibagikan, Tak Perlu Tunggu Seremonial

28 Juli 2026
Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

27 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

28 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In