the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

PETI Marak di Sulteng, Gubernur Diminta Segera Ambil Langkah Tegas

the OPINIbythe OPINI
4 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
PETI Marak di Sulteng, Gubernur Diminta Segera Ambil Langkah Tegas

Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah meminta Gubernur mengamnil langkah tegas atas maraknya PETI. (Foto : Novita)

Baca Juga

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

PALU, theopini.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta Gubernur Rusdy Mastura segera mengambil langkah tegas, untuk menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Kasus yang paling menonjol dan mendapatkan banyak sorotan di wilayah Sulawesi Tengah sepanjang 2021, adalah maraknya PETI. Dalam menyikapi ini, Gubernur harus tegas,” ungkap Ketua Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary, dalam keterangan tertulisnya, Senin 3 Januari 2022.

Dia menyebutkan, berdasarkan data Komnas HAM, praktik PETI marak terjadi di Kabupaten Parimo, mulai dari Desa Salubanga, Malakosa, Kayuboko, Buranga, Tinombo Selatan, Kasimbar hingga Lobu Moutong.

Kemudian, beberapa kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah yakni, Morowali, Banggai, Poso, Toli-toli, Buol, Donggala.

Menurutnya, Gubernur harus berani mengeluarkan surat perintah khusus, ke jajarannya agar melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi, serta aturan yang mengikat.

Bahkan, bersinergi dengan Kapolda serta para Kapolres di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan isi atau materi surat perintah penertiban tersebut.

“Gubernur perlu memerintahkan para bupati dan kepala dinas serta jajarannya, dalam pelaksanaan pengawasan dan pertiban,” kata dia.

Bukan hanya itu, Komnas-HAM menilai, Gubernur perlu memastikan seluruh pihak, utamanya para cukong dibalik maraknya PETI di Sulawesi Tengah, agar bisa ditindak secara tegas.

Dia mengatakan, penanganan dan penertiban PETI harus melibatkan DPRD, dan pihak terkait yang menangani langsung mengenai pertambangan, seperti Dinas ESDM, serta mitra pemerintah yang tergabung dalam Forkompimda. 

“Sebab, maraknya PETI, akibat lemahnya kontrol dan penindakan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dia menuturkan, ditetapkannya Gubernur Sulawesi Tengah terpilih dalam lima tahun mendatang, bagi banyak pihak dapat memberi harapan akan terjadi perubahan mendasar, atas kebijakan pembangunan berperspektif lingkungan.

“Kemudian, berkaitan dengan HAM serta berani melakukan upaya penegakan hukum, khususnya penertiban terhadap praktik PETI yang dilakukan cukong atas nama kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Penerapan PTM 100 Persen, Begini Tanggapan Disdikbud Parimo

Next Post

Investasi Bodong di Makassar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

Potensi Investasi dan Pariwisata Banggai Dorong Pengawasan WNA Diperkuat

10 September 2026
Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

Kepmen WPR Ditarget Terbit November 2026, Gorontalo Kejar Kepastian IPR Tambang Rakyat

10 September 2026
Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026
Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Sekda Parimo Dorong Sertifikasi Tanah untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

9 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

10 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d