the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Raperda APBD Perubahan 2022 Kabupaten Sigi Ditetapkan Menjadi Perda

the OPINIbythe OPINI
9 September 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 September 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Raperda APBD Perubahan 2022 Kabupaten Sigi Ditetapkan Menjadi Perda

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat menyampaikan pendapat Bupati Sigi atas penetapan Raperda APBD Perubahan 2022, menjadi Perda, dalam rapat paripurna DPRD, Jum’at, 9 September 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

SIGI, theopini.id – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat Bupati Sigi atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jum’at, 9 September 2022.

“Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa kepala daerah mengajukan Raperda Perubahan APBD, disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama,” ungkap Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Jum’at.  

Baca Juga : Bupati Irwan Apresiasi Kinerja DPRD Kabupaten Sigi

Menurutnya, penyampaian Raperda tentang perubahan APBD 2022 merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah sangat memahami sepenuhnya, pembahasan perubahan APBD Kabupaten Sigi yang dilakukan DPRD, pada prinsipnya merupakan salah satu wujud tanggung jawab bersama dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Oleh karena itu, dengan diterimanya Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sigi untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Sigi, maka hasil akhir dari pembahasan perubahan APBD 2022 tersebut sebagai berikut:

1) Pendapatan:

Sebelum Perubahan : Rp.1.136.660.233.750, –

Sesudah Perubahan : Rp.1.157.582.316.820, –

Bertambah : Rp. 20.922.083.070,-

2) Belanja:

Sebelum Perubahan : Rp.1.198.526.905.537, –

Sesudah Perubahan : Rp.1.324.907.266.043, –

Bertambah : Rp.126.380.360.506, –

3) Pembiayaan:

a. Penerimaan

Sebelum Perubahan : Rp. 62.871.456.181,-

Sesudah Perubahan : Rp.168.329.733.617,-

Bertambah : Rp.105.458.277.436, –

b. Pengeluaran

Sebelum Perubahan : Rp.1.004.784.394, –

Sesudah Perubahan : Rp.1.004.784.394, –

Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan

Rp.167.324.949.223,-

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)Tahun Berkenan : Nihil

Baca Juga : Pengurus PDK Kosgoro 1975 Kabupaten Parimo Dilantik

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi, yang selama ini telah bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam mengawal perjalanan pembangunan Kabupaten Sigi, demi kepentingan seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Sosialisasi Forum PUSPA

Next Post

Lahan Eks Tambang Akan Dioptimalkan Menjadi Areal Pertanian Produktif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

Kekeringan Ekstrem Jadi Ancaman Pertanian di Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya

7 Oktober 2026
BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

1 Oktober 2026
GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

GENTING di Parimo Diminta Tak Berhenti pada Bantuan, Keluarga Berisiko Harus Dipetakan

6 Oktober 2026
RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

1 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d