Raperda APBD Perubahan 2022 Kabupaten Sigi Ditetapkan Menjadi Perda

SIGI, theopini.id – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat Bupati Sigi atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jum’at, 9 September 2022.

“Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa kepala daerah mengajukan Raperda Perubahan APBD, disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama,” ungkap Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Jum’at.  

Baca Juga : Bupati Irwan Apresiasi Kinerja DPRD Kabupaten Sigi

Menurutnya, penyampaian Raperda tentang perubahan APBD 2022 merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah sangat memahami sepenuhnya, pembahasan perubahan APBD Kabupaten Sigi yang dilakukan DPRD, pada prinsipnya merupakan salah satu wujud tanggung jawab bersama dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Oleh karena itu, dengan diterimanya Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sigi untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Sigi, maka hasil akhir dari pembahasan perubahan APBD 2022 tersebut sebagai berikut:

1) Pendapatan:

Sebelum Perubahan : Rp.1.136.660.233.750, –

Sesudah Perubahan : Rp.1.157.582.316.820, –

Bertambah : Rp. 20.922.083.070,-

2) Belanja:

Sebelum Perubahan : Rp.1.198.526.905.537, –

Sesudah Perubahan : Rp.1.324.907.266.043, –

Bertambah : Rp.126.380.360.506, –

3) Pembiayaan:

a. Penerimaan

Sebelum Perubahan : Rp. 62.871.456.181,-

Sesudah Perubahan : Rp.168.329.733.617,-

Bertambah : Rp.105.458.277.436, –

b. Pengeluaran

Sebelum Perubahan : Rp.1.004.784.394, –

Sesudah Perubahan : Rp.1.004.784.394, –

Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan

Rp.167.324.949.223,-

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)Tahun Berkenan : Nihil

Baca Juga : Pengurus PDK Kosgoro 1975 Kabupaten Parimo Dilantik

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi, yang selama ini telah bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam mengawal perjalanan pembangunan Kabupaten Sigi, demi kepentingan seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Komentar