the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Raperda APBD Perubahan 2022 Kabupaten Sigi Ditetapkan Menjadi Perda

the OPINIbythe OPINI
9 September 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 September 2022
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Raperda APBD Perubahan 2022 Kabupaten Sigi Ditetapkan Menjadi Perda

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat menyampaikan pendapat Bupati Sigi atas penetapan Raperda APBD Perubahan 2022, menjadi Perda, dalam rapat paripurna DPRD, Jum’at, 9 September 2022. (Foto : Istimewa)

SIGI, theopini.id – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat Bupati Sigi atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jum’at, 9 September 2022.

“Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa kepala daerah mengajukan Raperda Perubahan APBD, disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama,” ungkap Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Jum’at.  

Baca Juga : Bupati Irwan Apresiasi Kinerja DPRD Kabupaten Sigi

Menurutnya, penyampaian Raperda tentang perubahan APBD 2022 merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

Pemerintah daerah sangat memahami sepenuhnya, pembahasan perubahan APBD Kabupaten Sigi yang dilakukan DPRD, pada prinsipnya merupakan salah satu wujud tanggung jawab bersama dalam melaksanakan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Oleh karena itu, dengan diterimanya Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sigi untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Sigi, maka hasil akhir dari pembahasan perubahan APBD 2022 tersebut sebagai berikut:

1) Pendapatan:

Sebelum Perubahan : Rp.1.136.660.233.750, –

Sesudah Perubahan : Rp.1.157.582.316.820, –

Bertambah : Rp. 20.922.083.070,-

2) Belanja:

Sebelum Perubahan : Rp.1.198.526.905.537, –

Sesudah Perubahan : Rp.1.324.907.266.043, –

Bertambah : Rp.126.380.360.506, –

3) Pembiayaan:

a. Penerimaan

Sebelum Perubahan : Rp. 62.871.456.181,-

Sesudah Perubahan : Rp.168.329.733.617,-

Bertambah : Rp.105.458.277.436, –

b. Pengeluaran

Sebelum Perubahan : Rp.1.004.784.394, –

Sesudah Perubahan : Rp.1.004.784.394, –

Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan

Rp.167.324.949.223,-

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)Tahun Berkenan : Nihil

Baca Juga : Pengurus PDK Kosgoro 1975 Kabupaten Parimo Dilantik

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi, yang selama ini telah bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam mengawal perjalanan pembangunan Kabupaten Sigi, demi kepentingan seluruh masyarakat,” pungkasnya.

ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Sosialisasi Forum PUSPA

Next Post

Lahan Eks Tambang Akan Dioptimalkan Menjadi Areal Pertanian Produktif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026
Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

22 Agustus 2026
Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

21 Agustus 2026
Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

Arifin Dg Palalo Geram, Pandangan Umum Fraksi Gerindra Tak Dijawab Pemda Parimo

21 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 108 km BaratDaya TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

Kapolda Sulteng Larang Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelaku Terancam Diproses Hukum

24 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

Pangdam XXIII/Palaka Wira: 53 Jembatan Dibangun di Sulteng, Program Terus Berlanjut

21 Agustus 2026
40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

40 WNA Masuk Parimo, Imigrasi Palu Perketat Pengawasan di Lokasi Pertambangan

21 Agustus 2026
Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Polres Banggai Naik Tipe, Kapolda Sulteng Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

24 Agustus 2026
Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

Sekda Zulfinasran Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Parimo 2026

19 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In