SIGI, theopini.id – Wakil Bupati Sigi, Dr Samuel Yansen Pongi mengungkapkan, kesiapannya mendukung kesuksesan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK), yang dilakukan Badan Pusat Statisik (BPS) di wilayah setempat.
“Data REGSOSEK yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah,” ungkap Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Selasa, 20 September 2022.
Baca Juga : BPS Sebut Banyak Warga Parimo Memilih Bekerja di Daerah Lain
Hal itu, diungkapkan Wakil Bupati Sigi saat membuka kegiatan pendataan awal REGSOSEK dengan tema “Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”, di Aula Pemancingan Nagaya, Selasa.
Menurutnya, data REGSOSEK membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusif. Bahkan, dapat mendukung proses identifikasi sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan metode tercepat.
REGSOSEK, kata dia, adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. Sehingga, berbagai kementerian/lembaga harus bekerjasama untuk saling berbagi, memanfaatkan, dan menghubungkan REGSOSEK dengan basis data di masing-masing institusi.
Seperti halnya, Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan Pendataan Keluarga (PK).
“Keterhubungan REGSOSEK dengan berbagai basis data ini, akan menciptakan sistem REGSOSEK berinteroperabilitas dan berfaedah tinggi,” ujarnya.
Ke depan, REGSOSEK harus terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan, termasuk UMKM, dan tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang.
Kemudian, tambahnya, pelaksanaan registrasi sosial ekonomi menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan penyetaraan kersejahteraan masyarakat. Namun, perlu disadari pelaksanaan kegiatan ini bukanlah hal yang mudah.
Baca Juga : Soal Data Pemilih, Zudan: Frekuensi Kemendagri dan KPU Sudah Sama
Sebab, Pelaksanakan REGSOSEK membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan juga desa/kelurahan.
“Tidak lupa bahwa kita pun membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, pengamat kebijakan, pakar, dan masyarakat umum. Sehingga, pendataan awal REGSOSEK di Kabupaten Sigi dapat berhasil,” pungkasnya.












