the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Miliki 32 Sachet Sabu Siap Edar, 2 Pria di Banggai Dibekuk Polisi

the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Oktober 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Miliki 32 Sachet Sabu Siap Edar, 2 Pria di Banggai Dibekuk Polisi

32 sachet sabu-sabu yang diamankan Satuan Narkoba Polres Banggai dari dua tersangka terduga pengedar sabu, pada Sabtu, 8 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

BANGGAI, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Sulawesi Tengah membekuk dua pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, sekitar pukul 20.00 WITA pada Sabtu, 8 Oktober 2022.

Kedua tersangka berinisial MF alias F (28) warga Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui dan MM alias D (45) warga Kecamatan Bulaemo, Kabupaten Banggai.

“Mereka berdua ditangkap di TKP yang sama yakni di sebuah rumah di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, tetapi barang bukti ditemukan di tangan masing-masing,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, dalam keterangan resminya, Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga : Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Remaja di Luwuk Dibekuk Polisi

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Menurutnya, saat penangkapan tersangka MF alias F ditemukan barang bukti kepemilikan sabu-sabu sebanyak 27 sachet, terdiri dari 7 sachet ukuran besar, 10 sachet ukuran sedang dan 10 paket ukuran kecil.

Tersangka MF alias F, menyembunyikan barang haram tersebut di dalam tas ponsel yang digunakannya pada saat proses penangkapan.

“Dari 27 sachet yang berhasil diamankan dari tangan MF alias F, diperkirakan berat bruto sabu tersebut, 15,51 gram,” ungkap Makmur.

Kemudian, ditangan tersangka MM alias D Polisi menemukan sabu-sabu sebanyak lima sachet ukuran kecil dengan berat bruto 0,87 gram yang disembunyikan di dalam tas selempang.

Dia menyebut, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang menyampaikan bahwa kedua tersangka akan melakukan transaksi sabu-sabu di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.

“Saat itu juga, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai, langsung melakukan penyelidikan,” kata dia.

Baca Juga : Terlibat Penyalagunaan Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Pegawai Desa

Saat proses menangkap, tidak terjadi perlawanan sehingga Polisi langsung menggiring kedua tersangka beserta barang bukti puluhan sachet sabu ke Polres Banggai.

“Saat ini kedua tersangka dengan barang bukti sudah kita amankan, untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Banggai

Tags: #KabupatenBanggai#KecamatanBatui#KecamatanBulaemo#KelurahanBalantang#PengedarSabu#Polisi#polres#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gelar Rakor Lintas Sektor Pencegahan Covid-19

Next Post

45 Pelaku Usaha di Sigi Terima Bantuan Alat Perdagangan dan Industri

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

Kekeringan Landa 9 Desa di Parimo, 1.400 Hektare Lahan Terdampak

23 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 41 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026
183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 68 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

22 Agustus 2026
Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Bupati Parimo Kukuhkan Kampung Siaga Bencana Torue, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In