Theopini.id – Dua oknum pegawai Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap Anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek setempat, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Ya benar, kejadian kemarin pada Jum’at, 28 Januari 2022,” kata Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Iptu Iswandi, saat dikonfirmasi di Tangerang, dikutip dari Republika.co.id, Sabtu 29 Januari 2022.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan terkait kronologis penangkapan oknum pegawai desa tersebut.
“Tidak bisa dijelaskan. Barang bukti tidak ada karena mereka hanya pengguna,” katanya.
Dia menyebutkan, dari hasil penyelidikan diketahui kedua oknum pegawai desa itu, hanya sebagai pengguna dan kini mereka tengah dalam proses rehabilitasi di wilayah Jakarta Selatan.
“Ya pengguna, sekarang sudah direhabilitasi,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Gaga Muhamad Sodikin mengakui, jika kedua pegawainya itu telah diamankan aparat Polsek Pakuhaji dalam penyalahgunaan narkoba.
“Oknum pegawai ada dua orang, sekarang sudah beres dan diserahkan ke panti rehabilitasi,” tuturnya.
Adanya penangkapan tersebut, kata dia, kedua oknum pegawai desa itu akan mendapatkan sanksi tegas.
“Nanti akan dibicarakan dengan pihak keluarga. Kalau saya dari awal sudah tegas kalau terlibat narkoba tidak akan segan-segan memberikan sanksi,” pungkasnya.***
Komentar