the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Banggai Geledah Rumah Pengedar Miras di Luwuk Selatan

the OPINIbythe OPINI
16 Oktober 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Oktober 2022
in Daerah, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Banggai Geledah Rumah Pengedar Miras di Luwuk Selatan

Tim Satuan Samapta menggeleda rumah pengedar Miras jenis Cap Tikus di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sabtu malam, 15 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Polres Banggai menggeledah rumah pengedar Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, di Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupten Banggai, Sulawsi Tengah, Sabtu malam, 15 Oktober 2022.

Penggeledahan itu dilakukan Tim Patroli Presisi Tadulako Satuan Samapta sekitar 22.20 WITA, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang kegiatan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial WP (34) yang diduga menjual Miras tanpa izin.

“Anggota saat itu sedang melaksanakan patroli rutin, menerima informasi bahwa rumah milik IRT ini menjual Miras tradisional jenis cap tikus,” ungkap Kasat Samapta AKP Jolly R. Lengkong, dalam keterangan resminya, Minggu, 16 Oktober 2022.

Baca Juga : Polisi Amankan Pengemudi Avanza yang Mengangkut Miras

Ketika tiba di lokasi, tim meminta IRT tersebut kooperatif dan dengan suka rela menyerahkan Miras itu ke anggota tim satuan Samapta.

“Pelaku akhirnya mau kooperatif dan menyerahkan sisa penjualan Miras sebanyak lima botol bekas air mineral 600 gram,” jelasnya.

Kemudian, IRT itu diberikan peringatan dan teguran keras, agar tidak lagi mengedarkan minuman terlarang yang menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminalitas.

“Saat digeledah, barang bukti ini ditemukan anggota di dalam kamar tidur pelaku,” imbuhnya.

Kepada petugas, IRT pun akhirnya mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sumber : Humas Polres Banggai

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#polres#Sulteng#TimSatuanSamapta
ShareSendTweet
Previous Post

DPC Partai Golkar Kabupaten Sigi Gelar Jalan Sehat

Next Post

Tiga Warga Jeneponto Meninggal Akibat Tertimbun Longsor

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum Tiga Desa di Parimo Terdampak Banjir

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d