the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Usai Ambil Paket Obat Terlarang, Mahasiswa di Banggai Dibekuk Polisi

the OPINIbythe OPINI
23 Oktober 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Oktober 2022
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Usai Ambil Paket Obat Terlarang, Mahasiswa di Banggai Dibekuk Polisi

Anggota Satuan Narkoba Polres Banggai, saat membongkar paket berisi obat terlarang milik mahasiswa di Kecamatan Batui, Sabtu, 22 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Hari Kedua Pencarian, KM Balama dan Tiga Awak Belum Ditemukan

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

7 Pendaki Terjebak di Pos 3 Nokilalaki Berhasil Dievakuasi Selamat

BANGGAI, theopini.id – Seorang mahasiswa berinisial MA (22) warga Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap Polisi saat mengambil paket berisi obat terlarang jenis THD (Tryhexyphenidyl), Sabtu, 22 Oktober 2022.

“Pria diduga pelaku pengedar ini, kami tangkap di kantor jasa ekspedisi di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batui, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, sekitar pukul 10.15 WITA,” ungkap Kasat Narkoba, Polres Banggai, AKP Haryadi SH, dalam keterangan resminya, Minggu, 23 Oktober 2022.  

Baca Juga : Polda Sulteng Ungkap 460 Kasus Narkoba Libatkan 590 Tersangka

Menurutnya, dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak tiga botol plastik warna putih berisikan 3.000 butir THD.

Awalnya, ia mendapatkan informasi pengiriman paket diduga berisi obat terlarang di jasa ekspedisi dengan alamat tujuan Desa Gorigori, Kecamatan Batui Selatan, dari petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Luwuk.

“Kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melihat seorang pemuda datang ke kantor jasa ekspedisi untuk mengambil paket miliknya,” kata dia.

Selanjutnya, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut, dan menggeledah paket kiriman yang telah dijemput di TKP tersebut.

Baca Juga : Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Remaja di Luwuk Dibekuk Polisi

“Pemuda itu bersama barang bukti langsung digiring ke Polres Banggai, dan selanjutnya diserahkan ke BPOM untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Banggai

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPOMLUwuk#JasaEkspedisi#KabupatenBanggai#KecamatanBatui#Mahasiswa#ObatTerlarang#Sulteng#THD#TKP
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Pertanian

Next Post

PD-IKAAL Parimo Gelar Peringatan Maulid Nabi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

YHKI Desak Polda Sulteng Bongkar Cukong di Balik PETI Dongi-Dongi

12 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 156 km Tenggara KAB-MALANG-JATIM

14 September 2026
Hari Kedua Pencarian, KM Balama dan Tiga Awak Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, KM Balama dan Tiga Awak Belum Ditemukan

13 September 2026
HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

13 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
7 Pendaki Terjebak di Pos 3 Nokilalaki Berhasil Dievakuasi Selamat

7 Pendaki Terjebak di Pos 3 Nokilalaki Berhasil Dievakuasi Selamat

13 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

Antrean BBM Ganggu Pelayanan Publik, Pemkot Makassar Desak Pertamina Bergerak Cepat

11 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 156 km Tenggara KAB-MALANG-JATIM

14 September 2026
Tim SAR Cari 7 Pendaki yang Terkendala Logistik di Gunung Nokilalaki

Tim SAR Cari 7 Pendaki yang Terkendala Logistik di Gunung Nokilalaki

13 September 2026
Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

Pemda Parimo Kejar Progres Penataan Ruang dan Pertanahan, Dievaluasi Pekan Depan

7 September 2026
Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

Polresta Banggai Tangkap Dua Pemuda, 36 Paket Sabu Disita

11 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d