PARIMO, theopini.id – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohammad Nizar Rahmatu, berharap pihak Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo dapat membantu dalam pendampingan pengelolaan dana hibah Olahraga dari Pemerintah.
“Tidak ada cela untuk ‘merampok’ dana hibah yang diberikan oleh pemerintah. Saya berharap, agar dalam pengelolaan dana hibah, KONI Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) harus transparan dan lebih terbuka,” tegas Nizar Rahmatu, saat memberikan sambutannya dalam pelantikan pengurus KONI Kabupaten Parimo pada Selasa, 14 November 2022.
Baca Juga : Gelar Musorkab III, KONI Parimo Pilih Pengurus Baru
Menurutnya, ada dua prinsip dalam pengelolaan dana hibah di KONI, yakni jelas kegiatannya dan tidak mark up.
Olehnya, ia mengaku tidak ingin pengurus KONI maupun dirinya sendiri dalam mengurus kepentingan orang banyak, lantas terjadi sesuatu hal yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah harus menghadapi masalah.
Sehingga, ia memandang perlu dilakukan pendampingan dari aparat penegak hukum dalam hal pengelolaan dana hibah.
Namun, ia meyakini, KONI Parimo memiliki pengurus seorang pejabat aktif maupun yang telah pensiun, tetapi memiliki kemampuan dalam mengelola anggaran.
Baca Juga : KONI Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga di Kabupaten Parimo
Nizar Rahmatu pun mengaku secara tegas menekankan persoalan tersebut, karena tidak sedikit pengurus KONI yang harus berhadapan dengan hukum hanya diakibatkan kesalahan administrasi.
“Padahal, saya sudah cari rumusnya dari A sampai Z, selalu yang ada, hibah kita itu kurang,” pungkasnya.















