BBTNLL Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

PALU, theopini.id – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) akan melakukan penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Rencana penertiban tersebut, disampaikan Kepala BBTNLL, Dr. Ir. Titik Wurdiningsih, M.Si dihadapan Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura, di Palu, Selasa, 22 November 2022.

Pada kesempatan itu, Titik Wurdiningsih meminta dukungan Gubernur Sulawesi Tengah atas rencana penertiban PETI Dongi-dongi, dan operasi pembersihan lokasi pertambangan tersebut.

Baca Juga : Soal Tambang Ilegal, Komisi VII Akan Panggil Menteri ESDM hingga Pihak Terkait

“Kami akan melakukan proses reklamasi, dengan menutup seluruh galian bekas aktivitas pertambangan,” kata Titik.

Selain itu, BBTNLL juga akan melakukan program pemberdayaan masyarakat di wilayah Taman Nasional Lore Lindu.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura menyampaikan dukungannya terhadap penertiban PETI Dongi – Dongi.

Gubernur meminta, pihak BBTNLL melakukan koordinasi dengan  TNI dan Polri untuk pengamanan dalam rangka pembersihan lokasi penambangan.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga meminta dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait beberapa investasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTA) di Kabupaten Banggai.

Baca Juga : Polda Sulteng Amankan 6 Alat Berat dari Lokasi Tambang Emas Ilegal

“Pengembangan investasi itu masuk dalam areal hutan, sehingga membutuhkan persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” pungkasnya.

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan

Komentar