Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

KPU Parimo Rangkul Berbagai Kalangan Diuji Publik Rancangan Dapil

the OPINIbythe OPINI
08 Desember 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 1 min read
KPU Rangkul Berbagai Kalangan Diuji Publik Rancangan Dapil

Ketua KPU Parimo, Sulfiana Dg Patanga menyampaikan sambutannya pada kegiatan uji publik rancanagan Dapil dan alokasi kursi di DPRD Parimo, Kamis, 8 Desember 2022. (Foto : Nandar)

PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) merangkul berbagai kalangan dalam uji publik rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD, yang dilaksanakan di hotel Anutapura, Kamis malam, 8 Desember 2022.

Menurut Ketua KPUD Parimo, Sufiana Dg Patanga, pihaknya melakukan kegiatan uji publik seperti ini, agar masyarakat luas mengetahui dan berperan langsung dalam rancangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Melalui website resmi KPU, kami telah menjabarkan semua rancangan desain Dapil dari lima menjadi enam Dapil, tapi tidak mendapatkan tanggapan dari masyarakat,” kata dia.

Baca Juga : KPU Parimo Gelar Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Dalam sesi diskusi, terdapat pro dan kontra dari peserta uji petik yang hadir, terhadap rancangan 5 menjadi 6 Dapil.

Menanggapi hal itu, Divisi Teknis, KPU Parimo, Dirwan Korompot mengatakan, dalam desain Dapil memiliki sejumlah tahapan, dan akan diumumkan ke masyarakay untuk mendapatkan tanggapan.

“Dalam UU PKPU alokasi kursi kabupaten paling sedikit 3 kursi paling banyak 12 kursi, jika lebih dri 12 maka dilakukan perubahan Dapil,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, perubahan Dapil juga tidak bisa melanggar satu dari tujuh prinsip-prinsip penataan Dapil.

Tags: #KPU#parigimoutong#Pemilu2024#RancanganDapildanAlokasiKursiDPRD#Sulteng
the OPINI

the OPINI

Previous Post

Kemendagri Sosialisasikan Permendagri 87/2022 Tentang Akses Sanitasi

Next Post

Dirwan: KPU Parimo Tidak Miliki Kewenangan Menetapkan Jumlah Dapil

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi
Headline

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP
Daerah

Pemda Parimo Jajaki Program Kuliah Gratis bagi Anak Nelayan Bersama KKP

1 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital
Hukum Kriminal

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026
Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak
Daerah

Wabup Parimo Tinjau Banjir Torue, Fokus Penanganan Tanggul Jebol dan Sawah Terdampak

1 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen
Headline

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In