PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) merangkul berbagai kalangan dalam uji publik rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD, yang dilaksanakan di hotel Anutapura, Kamis malam, 8 Desember 2022.
Menurut Ketua KPUD Parimo, Sufiana Dg Patanga, pihaknya melakukan kegiatan uji publik seperti ini, agar masyarakat luas mengetahui dan berperan langsung dalam rancangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Melalui website resmi KPU, kami telah menjabarkan semua rancangan desain Dapil dari lima menjadi enam Dapil, tapi tidak mendapatkan tanggapan dari masyarakat,” kata dia.
Baca Juga : KPU Parimo Gelar Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS
Dalam sesi diskusi, terdapat pro dan kontra dari peserta uji petik yang hadir, terhadap rancangan 5 menjadi 6 Dapil.
Menanggapi hal itu, Divisi Teknis, KPU Parimo, Dirwan Korompot mengatakan, dalam desain Dapil memiliki sejumlah tahapan, dan akan diumumkan ke masyarakay untuk mendapatkan tanggapan.
“Dalam UU PKPU alokasi kursi kabupaten paling sedikit 3 kursi paling banyak 12 kursi, jika lebih dri 12 maka dilakukan perubahan Dapil,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, perubahan Dapil juga tidak bisa melanggar satu dari tujuh prinsip-prinsip penataan Dapil.







Komentar