Besok, Ibu Kandung Erfaldi Dihadirkan dalam Persidangan Perkara Bripka H

PARIMO, theopini.id Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan Bripka H, terhadap Erfaldi saat demo tolak tambang emas PT Trio Kencana di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan kembali digelar besok, Rabu, 21 Desember 2022.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Parigi, akan menghadirkan ibu kandung korban, bernama Rosmawati sebagai saksi.

Baca Juga : 40 Hari Kematian Erfaldi, Keluarga Ingin Penembak Segera Disanksi

“Kita masih akan menghadirkan saksi, karena dari penuntut umum, mau menghadirkan saksi dari pihak keluarga korban,” ungkap Kepala PN Parigi, Yakubus Manu, S.H, di Parigi, Selasa 20 Desember 2022.

Dia mengatakan, pada sidang sebelumnya dalam persidangan telah dihadirkan beberapa saksi, antara lain, Tim Reserse Umum, Reserse Narkoba, Inafis dijajaran Polres Parimo.

Pada kasus seperti ini, kata dia, pengambilan keputusan yang dilakukan majelis hakim membutuhkan waktu yang cukup lama.

Sebab, pada perkara pembunuhan harus benar-benar mencari fakta nyata, tidak menduga-duga. Sehingga, PN Parigi mampu mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan kebenaran materilnya.

“Untuk itu pada kasus ini, perlu pemikiran yang matang serta dalam menjatuhkan putusan, harus sesuai dengan fakta,“ ujarnya.

Baca Juga : Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Bripka H

Hingga kini, kata dia, jalannya persidangan yang masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi berjalan dengan lancar, dan tanpa memberikan penanganan khusus terhadap perkara Bripka H.

Komentar