the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Nasional

1.321 Unit Huntap Kawasan Tondo II Kota Palu Mulai Dibangun

the OPINIbythe OPINI
6 Januari 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 Januari 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
1.321 Unit Huntap Kawasan Tondo II Kota Palu Mulai Dibangun

Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdi Mastura, bersama Ditjen Perumahan, Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Huntap Kawasan Tondo II Kota Palu, Kamis, 5 Januari 2023. (Foto : Humas)

PALU, theopini.id – Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Hunian Tetap (Huntap) pascabencana Provinsi Sulawesi Tengah Tahap 2B di Kawasan Tondo II Kota Palu, dilaksanakan kontraktor PT Adhi Karya sebanyak 1.321 unit dengan nilai kontrak Rp175 miliar.

“Saya harap keseriusan dan komitmen dari pihak penyedia jasa serta TMC-2 untuk dapat menyelesaikan pembangunan Huntap ini sesuai dengan kontrak,” ungkap Dirjen Perumahan, Iwan Suprijanto, dalam keterangan resminya, Jum’at, 6 Januari 2023.

Baca Juga : Tuntaskan Huntap di Sulteng, Kementerian PUPR Tingkatkan Kolaborasi dengan Pemda

Menurutnya, Huntap yang dibangun tersebar di tiga tempat, yakni Tondo II Kota Palu sebanyak 1055, Sibalaya Selatan Kabupaten Sigi sebanyak 120 unit, dan Bangga Dusun 2 Kabupaten Sigi sebanyak 146 unit.

Baca Juga

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan, kata dia, berkomitmen untuk menyelesaikan pelaksanaan pembangunan Huntap pascabencana sesuai Inpres nomor 8 Tahun 2020 tentang Tahun Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dia mengatakan, penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebuah kewajiban.

“Kegiatan ini bukan merupakan sebuah proyek, tapi lebih merupakan misi kemanusiaan yang harus dilaksanakan sepenuh hati. Sehingga kami harapkan, pembangunan Huntap Pascabencana ini harus tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu” ujarnya.

Sehingga, untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu, pengendalian serta pengawasan harus senantiasa dilaksanakan secara komprehensif. \

Bahkan, Ditjen Perumahan telah membentuk Tim Pengendalian Mutu Produksi Panel dan Pemeriksaan Struktur RISHA pada Pembangunan Rumah Khusus.

Pembentukan tim tersebut, lanjut Iwan, disahkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perumahan Nomor 169 Tahun 2022, yang bertugas salah satunya untuk menjamin mutu pada Pembangunan Huntap pascabencana di Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga : BPBD Parimo Lakukan Verivali Lahan Pembangunan Huntap

Dia menambahkan, untuk pembangunan Huntap tahap 2C sebanyak 533 unit, tahap 2D sebanyak 483 unit, tahap 2E sebanyak 533 unit, dan tahap 2F sebanyak 471 unit dengan sumber dana dari Central Sulawesi Rehabilitation and Recontruktion Project (CSRRP) dengan total keseluruhan yang akan dibangun sejumlah 4.053 unit.

Sebelumnya, Pembangunan Huntap pascabencana Provinsi Sulawesi Tengah Tahap 2B, ditandai peletakan batu pertama (Ground Breaking), oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto bersama Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Walikota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Kamis, 5 Januari 2022.

Tags: #DitjenPerumahan#HuntapKawasanTondo#KementerianPUPR#kotapalu#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Perda Retribusi PBG Pengganti IMB Disahkan DPRD Parimo

Next Post

JPU Kembali Hadirkan Empat Saksi di Persidangan Bripka H

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

Kemeterian ATR: Data Pertanakan Akurat Perkuat Kebijakan dan Pendapatan Daerah

30 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

23 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

Respons Kasus Febrianti, Disnakertrans Parimo Gandeng BP3MI Palu

24 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026
TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

20 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri

21 Agustus 2026
Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

22 Agustus 2026
Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

Fraksi NasDem DPRD Parimo Desak Tim Terpadu Tutup Kebocoran Retribusi

21 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In