Sekdes Ulatan di Parimo Diusulkan Mengisi Kekosongan Jabatan Kades

PARIMO, theopini.idSekretaris Desa (Sekdes) Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diusulkan mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) yang tersandung kasus hukum saat ini.

“Kami sudah proses permasalah ini. Sehingga, berdasarkan rekomendasi pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ulatan, diusulkan Sekdis Ulatan sebagai pelaksana tugas Kepala Desa di wilayan setempat,” kata dia Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdas) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parimo, Minhar, saat dihubungi di Parigi, Jum’at, 6 Januari 2022.

Baca Juga : Oknum Kades di Parimo Jadi Tersangka Kasus Asusila, Korban Anak di Bawah Umur

Menurutnya, kekosongan jabatan Kepala Desa sangat mempengaruhi proses administrasi pemerintahan desa. Sehingga, proses pengusulan pelaksana tugas, ketika terjadi kekosongan aparat desa harus segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Rekomendasi usulan BPD tersebut, kata dia, telah ditindaklanjuti ke Bupati Parimo untuk proses penetapan jabatn pelaksana tugas Kepala Desa.

“Saat ini, kami sedang menunggu hasil pengusulan yang telah diusulkan ke Bupati Parimo,” ujarnya.

Dia menyebut, untuk proses pergantian Kepala Desa tidak serta merta dapat dilakukan Dinas PMD Parimo, karena kasus itu belum berkekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri.

Jika kasus yang menjerat Kepala Desa saat ini benar terjadi, kata dia, Dinas PMD Parimo sangat menyayangkan tindakan tersebut. Sebab, seyogyanya pejabat tersebut harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnya.

Baca Juga : Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parimo Terancam Diberhentikan

Minhar mengimbau kepada seluruh Kepala Desa dan jajarannya, untuk menghindari berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum, baik dan kehidupan sosial maupun terkait pengelolaan keuangan negara.

“Harapannya kami perangkat desa di Kabupaten Parimo lebih baik ke depan. Menjadikan setiap persoalan ini, sebagai pelajaran untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.   

Komentar