Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

13 Pelaku Asusila di Touna Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
13 Pelaku Asusila di Touna Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Konfrensi pers Polres Touna, tentang pengungkapan kasus dugaan tindakan asusila anak di bawah umur, Kamis, 12 Januari 2023. (Foto : Istimewa)

TOUNA, theopini.id – Sebanyak 13 pria di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah terancam hukuman 15 tahun penjara, akibat dugaan kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, Rabu, 11 Januari 2023.

“Para terduga pelaku di persangkakan  Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (2) Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002  tentang perlindungan anak menjadi UU, dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ungkap Wakapolres Touna, Kompol Zulkifli, SH, saat konferensi pers di gedung Endra Dharma Laksana Polres Touna, Kamis, 12 Januari 2023.

Baca Juga : Kurun Waktu 2 Bulan, 3 Kasus Asusila Terjadi di Dalam Ponpes Lampung

Dia mengatakan, terduga pelaku kasus tindakan asusila tersebut, masing-masing berinisial MR (23), MNF (19), FD (19), R (23), ARS (18), ASB (18), MK (17), F (17), MR (19), MSM (22), MF (19), MH (22), MR (23).

BACA JUGA

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Menurutnya, ke 13 pelaku diamankan Polres Touna berdasarkan laporan Polisi nomor: LP B/11/I/2023/Spkt/Res.Touna/Sulteng, tertanggal, Rabu 11 Januari 2023.

“Korban berusia 15 tahun, dan masih duduk di bangku SMP. Kondisinya mengalami trauma, serta malu kepada keluarganya,” ujarnya.

Zulkifli menuturkan, tindakan asusila tersebut terjadi di rental Play Station (PS) di sekitar Kabupaten Touna. Berawal dari ajakan pelaku berinisial MR, yang menghubungi korban melalui masangger facebook untuk bertemu.

Korban yang merasa mengenali pelaku, akhirnya mau mengikuti ajakan tersebut. Kemudian, MR menjemput korban, dan membawanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Sampai di rental PS, korban langsung di bawa masuk oleh pelaku ke dalam kamar yang tidak di gunakan,” kata dia.

Saat berada di kamar, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. Setelah MR selesai, para pelaku lainnya, MNF, FD, R,  ARS, ASB,  MK, F, MR, MSM,  MF,  MH dan MR secara bergantian melakukan tindakan yang sama terhadap korban.  

Dalam penanganan kasus tersebut, kata dia, terdapat satu orang saksi berinisial MS (17). Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan, berupa bukti berupa satu lembar celana panjang leging warna hitam, dan satu lembar pakaian dalam warna ungu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan introgasi, para terduga pelaku secara bergantian atau bersama-sama telah melakukan tindakan asusila terhadap korban,” tukasnya.

Baca Juga : Unit PPA Polres Parimo Amankan Pelaku Asusila hingga KDRT

Dia berharap, pengungkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Touna, dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Zulkifli pun mengimbau kepada masayarakat Kabupaten Touna dan sekitarnya, lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban dari kasus tindak pidana.

Sumber : Humas Polres Touna

Tags: #AnakdiBawahUmur#KabupatenTouna#KasusTindakanAsusila#parigimoutong#PolresTouna#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jabat Sekda Definitif, Bupati Sigi Lantik Nuim Hayat

Next Post

Temui Menkop UKM, Pemda Parimo Paparkan Pengembangan Sagu

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

Kapolres Parimo Minta Personel Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kejahatan Digital

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

Kapolda Sulteng Perkuat Sinergi dengan Alkhairaat Jaga Kamtibmas

7 Juli 2026
DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

DPRD Parimo Soroti Kepala OPD Ramai-Ramai Hadiri Kegiatan yang Bukan Tupoksinya

7 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In