the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

13 Pelaku Asusila di Touna Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
13 Pelaku Asusila di Touna Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Konfrensi pers Polres Touna, tentang pengungkapan kasus dugaan tindakan asusila anak di bawah umur, Kamis, 12 Januari 2023. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

TOUNA, theopini.id – Sebanyak 13 pria di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah terancam hukuman 15 tahun penjara, akibat dugaan kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, Rabu, 11 Januari 2023.

“Para terduga pelaku di persangkakan  Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (2) Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002  tentang perlindungan anak menjadi UU, dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ungkap Wakapolres Touna, Kompol Zulkifli, SH, saat konferensi pers di gedung Endra Dharma Laksana Polres Touna, Kamis, 12 Januari 2023.

Baca Juga : Kurun Waktu 2 Bulan, 3 Kasus Asusila Terjadi di Dalam Ponpes Lampung

Dia mengatakan, terduga pelaku kasus tindakan asusila tersebut, masing-masing berinisial MR (23), MNF (19), FD (19), R (23), ARS (18), ASB (18), MK (17), F (17), MR (19), MSM (22), MF (19), MH (22), MR (23).

Menurutnya, ke 13 pelaku diamankan Polres Touna berdasarkan laporan Polisi nomor: LP B/11/I/2023/Spkt/Res.Touna/Sulteng, tertanggal, Rabu 11 Januari 2023.

“Korban berusia 15 tahun, dan masih duduk di bangku SMP. Kondisinya mengalami trauma, serta malu kepada keluarganya,” ujarnya.

Zulkifli menuturkan, tindakan asusila tersebut terjadi di rental Play Station (PS) di sekitar Kabupaten Touna. Berawal dari ajakan pelaku berinisial MR, yang menghubungi korban melalui masangger facebook untuk bertemu.

Korban yang merasa mengenali pelaku, akhirnya mau mengikuti ajakan tersebut. Kemudian, MR menjemput korban, dan membawanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Sampai di rental PS, korban langsung di bawa masuk oleh pelaku ke dalam kamar yang tidak di gunakan,” kata dia.

Saat berada di kamar, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. Setelah MR selesai, para pelaku lainnya, MNF, FD, R,  ARS, ASB,  MK, F, MR, MSM,  MF,  MH dan MR secara bergantian melakukan tindakan yang sama terhadap korban.  

Dalam penanganan kasus tersebut, kata dia, terdapat satu orang saksi berinisial MS (17). Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan, berupa bukti berupa satu lembar celana panjang leging warna hitam, dan satu lembar pakaian dalam warna ungu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan introgasi, para terduga pelaku secara bergantian atau bersama-sama telah melakukan tindakan asusila terhadap korban,” tukasnya.

Baca Juga : Unit PPA Polres Parimo Amankan Pelaku Asusila hingga KDRT

Dia berharap, pengungkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Touna, dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Zulkifli pun mengimbau kepada masayarakat Kabupaten Touna dan sekitarnya, lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban dari kasus tindak pidana.

Sumber : Humas Polres Touna

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnakdiBawahUmur#KabupatenTouna#KasusTindakanAsusila#parigimoutong#PolresTouna#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jabat Sekda Definitif, Bupati Sigi Lantik Nuim Hayat

Next Post

Temui Menkop UKM, Pemda Parimo Paparkan Pengembangan Sagu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

1 Oktober 2026
Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

3 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Touna Ditemukan Selamat Setelah 5 Hari Pencarian

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d