the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

13 Pelaku Asusila di Touna Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
13 Pelaku Asusila di Touna Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Konfrensi pers Polres Touna, tentang pengungkapan kasus dugaan tindakan asusila anak di bawah umur, Kamis, 12 Januari 2023. (Foto : Istimewa)

TOUNA, theopini.id – Sebanyak 13 pria di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah terancam hukuman 15 tahun penjara, akibat dugaan kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, Rabu, 11 Januari 2023.

“Para terduga pelaku di persangkakan  Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (2) Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002  tentang perlindungan anak menjadi UU, dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ungkap Wakapolres Touna, Kompol Zulkifli, SH, saat konferensi pers di gedung Endra Dharma Laksana Polres Touna, Kamis, 12 Januari 2023.

Baca Juga : Kurun Waktu 2 Bulan, 3 Kasus Asusila Terjadi di Dalam Ponpes Lampung

Dia mengatakan, terduga pelaku kasus tindakan asusila tersebut, masing-masing berinisial MR (23), MNF (19), FD (19), R (23), ARS (18), ASB (18), MK (17), F (17), MR (19), MSM (22), MF (19), MH (22), MR (23).

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Menurutnya, ke 13 pelaku diamankan Polres Touna berdasarkan laporan Polisi nomor: LP B/11/I/2023/Spkt/Res.Touna/Sulteng, tertanggal, Rabu 11 Januari 2023.

“Korban berusia 15 tahun, dan masih duduk di bangku SMP. Kondisinya mengalami trauma, serta malu kepada keluarganya,” ujarnya.

Zulkifli menuturkan, tindakan asusila tersebut terjadi di rental Play Station (PS) di sekitar Kabupaten Touna. Berawal dari ajakan pelaku berinisial MR, yang menghubungi korban melalui masangger facebook untuk bertemu.

Korban yang merasa mengenali pelaku, akhirnya mau mengikuti ajakan tersebut. Kemudian, MR menjemput korban, dan membawanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Sampai di rental PS, korban langsung di bawa masuk oleh pelaku ke dalam kamar yang tidak di gunakan,” kata dia.

Saat berada di kamar, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. Setelah MR selesai, para pelaku lainnya, MNF, FD, R,  ARS, ASB,  MK, F, MR, MSM,  MF,  MH dan MR secara bergantian melakukan tindakan yang sama terhadap korban.  

Dalam penanganan kasus tersebut, kata dia, terdapat satu orang saksi berinisial MS (17). Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan, berupa bukti berupa satu lembar celana panjang leging warna hitam, dan satu lembar pakaian dalam warna ungu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan introgasi, para terduga pelaku secara bergantian atau bersama-sama telah melakukan tindakan asusila terhadap korban,” tukasnya.

Baca Juga : Unit PPA Polres Parimo Amankan Pelaku Asusila hingga KDRT

Dia berharap, pengungkapan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Touna, dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

Zulkifli pun mengimbau kepada masayarakat Kabupaten Touna dan sekitarnya, lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban dari kasus tindak pidana.

Sumber : Humas Polres Touna

Tags: #AnakdiBawahUmur#KabupatenTouna#KasusTindakanAsusila#parigimoutong#PolresTouna#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Jabat Sekda Definitif, Bupati Sigi Lantik Nuim Hayat

Next Post

Temui Menkop UKM, Pemda Parimo Paparkan Pengembangan Sagu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Parimo Berlangsung Khidmat, Bupati Erwin Bertindak sebagai Inspektur

Upacara HUT ke-81 RI di Parimo Berlangsung Khidmat, Bupati Erwin Bertindak sebagai Inspektur

17 Agustus 2026
RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

RST Resmikan Sarana Air Bersih di Jono Kalora, Jawab Keluhan Warga

20 Agustus 2026
183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026
Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

Abdin Apresiasi Penerangan Jalan, Wajah Ibu Kota Parigi Mulai Terlihat

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In