PARIMO, theopini.id – Pansus DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar rapat kerja menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin, 6 Februari 2023.
Dalam rapat tersebut, Pansus menghadirkan Bappelidbangda dan Dinas Sosial Kabupaten Parimo, untuk kinerja penanggulangan kemiskinan di daerah.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah warga miskin di Sulawesi Tengah, mencapai 13 persen. Bila dikerucutkan, warga miskin Kabupaten Parimo mencapai 76,79 ribu jiwa atau 15 persen dari jumlah penduduk,” ungkap Wakil Ketua Pansus, H Suardi, memimpin rapat kerja Pansus.
Baca Juga : Ma’ruf Amin Optimis Pemerintah Mampu Turunkan Kemiskinan di 2024
Dampak dari angka itu, kata dia, menyebabkan Kabupaten Parimo, dan tiga kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah mendapatkan sorotan dari BPK dalam kinerja penanggulangan kemiskinan.
Sehingga, pihaknya mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk mempertanyakan representasi program penanggulangan kemiskinan, sejak 2021-2022.
“Ada 15 OPD terkait dengan penggulangan kemiskinan di Kabupaten Parimo yang masuk dalam catatan LHP-BPK,” ujarnya.
Ke depan, ia berharap, dapat disesuaikan dengan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Parimo. Sehingga, persoalan kemiskinan tidak lagi ditemukan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan mengatakan, sebelum dipembahasan di tingkat Pansus DPRD Parimo, eksekutif secara internal telah melakukan rapat kerja, yang telah menghasilkan kesepakatan untuk menindaklajuti LHP BPK itu.
Dia membenarkan, bila Kabupaten Parimo tertinggi angka kemiskinannya, secara jumlah jiwa. Tetapi, secara presentase sejak dari kurang lebih 18 persen, sekarang mengalami penurunan hingga 14,63 persen dari jumlah penduduk.
“Angka itu, bahkan mengalahkan Kabupaten Donggala, Tojo Una-una dan Poso. Jadi kita sekarang, bukan yang tertinggi angka kemiskinan dari segi presentase, dan masuk kategori sedang,” tukasnya.
Sementara itu, anggota Pansus DPRD Parimo, Feri Budiutomo mengatakan, berbicara tentang kemiskinan, bukan hanya Kabupaten Parimo saja yang sedang berupaya, dan berinovasi menuntaskan persoalan tersebut.
Melihat catatan BPK dalam LHP, menurutnya, Pemda harus melakukan identifikasi keperluan. Sehingga, agar program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran.
“Intinya adalah, pemberian bantuan kepada warga miskin di Kabupaten Parimo, tidak sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” tegasnya.
Kemudian, DTKS seharnya berkolerasi dan terintergrasi dengan seluruh OPD yang bertugas menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Parimo.
Baca Juga : Pemprov Sulteng Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Namun, masih terdapat berbagai kekuarangan. Sehingga, menjadi tugas bersama, baik eksekutif maupun legislative.
“Dalam catatan LHP-BPK, terdapat jenis bantuan yang tidak tepat jenis, dan tepat mutu. Selain itu, upaya penuntasan kemiskinan, tidak sesuai dengan peruntukannya,” pungkasnya.







Komentar