PALU, theopini.id – Gedung Graha Perubahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) diresmikan, Senin, 6 Februari 2023.
Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirene oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Agus Salim.
Baca Juga : 8 Pejabat Eselon IV Kejati Sulteng Dilantik, Berikut Nama-namanya
“Pembangunan gedung Kejati ini, akibat dampak gempa, tsunami, likuifaksi pada 2018 yang menerpa Palu, Sigi, Parigi Moutong dan Donggala, dan diinisasi oleh Kajati sebelumnya M Rum,” ungkap Agus Salim, dalam sambutannya.
Menurutnya, gedung tersebut dibangun di atas lahan 9.600 meter persegi, dengan luas gedung 14.999 meter persegi berlantai enam.
Sumber anggaran, kata dia, dari World Bank yang diberikan secara hibah oleh Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahaan Rakyat (PUPR) senilai Rp 117 miliar, dengan masa pengerjaan 273 hari kerja.
“Gedung Graha Perubahan Kejati Sulteng ini, dikerja PT Waskita Karya Tbk. Peletakan batu pertama, dilaksanakan pada zaman Kajati Gery Yasid pada 23 Oktober 2020, dan Jacob Hendrik Pattipelohy,” ungkapnya.
Dengan menempati gedung baru ini, diharapkan, menjadi momentum semangat baru dan meningkatkan kinerja penegakan hukum di Bumi Tadulako.
“Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas. Semoga dengan meningkatnya infrastruktur sarana dan prasarana ini mendorong langkah lebih profesional, kredibel, akuntabel, transparan,” pungkasnya.
Baca Juga : Kejati Sulteng Terima Laporan Dugaan Korupsi Proyek Rehab Gedung Sekolah
Kegiatan tersebut, dihadiri Staf Ahli Jaksa, yang juga selaku mantan Kejati Sulawesi Tengah, Agung M. Rum, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudi Sufahriadi dan Danrem 132 Tadulako Brigjen Pol Toto Nurwanto.







Komentar