the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

RSIA Defina Buka Layanan Inseminasi Buatan

the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2023
in Daerah, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Februari 2023
in Daerah, Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
RSIA Defina Buka Layanan Inseminasi Buatan

RSIA Defina sejak 2022 membuka layanan inseminasi buatan untuk membantu pasangan suami istri mendapatkan buah hati. (Foto : Denny)

PARIMO, theopini.id – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Defina, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, membuka layanan inseminasi buatan, untuk mendampingi pasangan suami istri mendapatkan buah hati.

“Dibukanya layanan inseminasi buatan ini, bekerjasama dengan Morula IVF Jakarta. Kami diberikan peralatan,” ungkap Ketua Medik RSIA Defina, dr Abdul Karim, Sp.OG, di Parigi, Senin, 6 Februari 2023.

Baca Juga : RSIA Defina Dinilai Layak Jadi Rumah Sakit Rujukan

Menurutnya, alasan bantuan tersebut diberikan, karena Morula IVF Jakarta berkeinginan RSIA Defina sebagai saringan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Apabila, pasangan suami istri tidak memenuhi persyaratan medis menjalani inseminasi buatan, maka akan dirujuk ke cabang Morula IVF di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk proses bayi tabung.

“Proses inseminasi, adalah memasukan sperma yang telah dicuci ke dalam rahim. Pasangan suami istri yang menjalani ini, harus melalui serangkaian pemeriksaan terlebih dahulu,” jelasnya.

Adanya layanan inseminasi buatan, diyakininya akan membantu untuk mendapatkan buah hati. Apalagi, permasalahan kesuburan sering ditemukan pada pasangan suami istri di Kabupaten Parimo.

Sehingga, pihaknya telah melengkapi layanan inseminasi dengan tenaga ahli yang telah menjalani berbagai pelatihan di Jakarta dan dokter spesialis.

Hanya saja, kata dia, inseminasi buatan ini tidak masuk dalam pembiayaan BPJS program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sehingga, pasangan suami istri harus menyiapkan dana kurang lebih Rp 12 juta, untuk mendapatkan pendampingan RSIA Defina.

“Makanya, rangkaian pemeriksaan harus dilakukan, untuk memastikan inseminasi buatan ini bisa dilakukan terhadap pasangan suami istri,” jelasnya.

Dia memaparkan, rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, yakni pemeriksaan saluran telur wanita, dan pemeriksaan sperma pria.

Baca Juga : Tingkatkan PAD, RSUD Anutaloko Parigi Gandeng Pengelola Parkir

Pada sperma pun, terdapat beberapa persyaratan, antara lain jumlahnya tidak boleh di bawah 10 juta, dan gerakan yang mencapai 20 persen.  

“Kalau saluran telur wanita buntu, kami tidak akan melakukan inseminasi buatan. Kami juga akan melihat ukuran telur yang menghasilkan ovum. Bila tidak berkembang, tidak akan menghasilkan,” pungkasnya.

Tags: #BPJS#LayananInseminasiBuatan#parigimoutong#RSIADefina#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Utang Pajak Randis di Parimo Rp 500 Juta, Terbanyak Mobil Desa

Next Post

Warga Miskin di Parimo 76,79 Ribu Jiwa, Terbesar di Wilayah KAT

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In