the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

458 Pantarlih Buol Dilantik, Coklit Daftar Pemilih per TPS Dimulai

the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2023
in Daerah, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Februari 2023
in Daerah, Politik
Reading Time: 2 mins read
458 Pantarlih Buol Dilantik, Coklit Daftar Pemilih per TPS Dimulai

Komisioner KPU Buol Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ali S.Sos. (Foto : Irfan)

BUOL, theopini.id – Sebanyak 458 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024, mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) disetiap kelurahan dan desa di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Minggu, 12 Februari 2023.

“Pantarlih telah dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan dan desa, untuk melakukan Coklit daftar pemilih per Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkap Komisioner KPU Buol Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ali S.Sos, di Buol, Senin, 13 Februari 2023.

Baca Juga : Bawaslu Parimo Minta KPU Pastikan Warga Dicoklit Memenuhi Syarat

Menurutnya, Pantarlih akan melakukan Coklit per TPS, dengan masa kerja terhitung sejak tanggal dilantik pada 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023.

Baca Juga

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Sebenarnya, jumlah TPS di Kabupaten Buol seluruhnya berjumlah 459 TPS, namun 1 TPS tidak memiliki Pantarlih, yakni, TPS khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan).

“Karena pemutakhiran data pemilih di TPS khusus ini, langsung diawasi oleh Pemda melalui lembaga atau institusi yang berkompeten,” paparnya.

Dari hasil Coklit data pemilih tersebut, kata dia, akan dimutakhirkan data terbaru, yaitu daftar pemilih yang baru (Pemula), serta pemilih yang sudah pindah atau meninggal dunia. Namun, masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga : Pantarlih di Parimo Awali Coklit Serentak pada Keluarga Pejabat

“Tentunya harapan kita semua, petugas Pantarlih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal ini bertujuan agar tidak tercatat lagi data pemilih ganda, atau potensi-potensi yang dapat menimbulkan masalah dalam proses tahapan Pemilu ke depan, ” pungkasnya.

Tags: #Coklit#KabupatenBuol#Pantarlih#Pemilu2024#PPS#Sulteng#TPS
ShareSendTweet
Previous Post

Bawaslu Parimo Minta KPU Pastikan Warga Dicoklit Memenuhi Syarat

Next Post

Terapkan Sistem Jemput Bola, Dukcapil Parimo Sasar Siswa SMA

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In