Aliansi Rakyat Bersatu Gelar Aksi Mengenang Erfaldi

PARIMO, theopini.idKurang lebih 30 orang masyarakat dan mashasiswa Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu menggelar aksi mengenang satu tahun meninggalnya Erfaldi, warga Desa Tada yang tertembak saat aksi demo tolak Tambang PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong.

Serangkai aksi yang digelar, yakni penyampaian orasi, teatrikal puisi, dan pembakaran 1000 lilin di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, sejak pukul 15:00-20.00 WITA, pada Senin, 12 Februari 2023.

Baca Juga : Sidang Bripka H, Ahli Sebut Luka Tembak Erfaldi dari Jarak Dekat

“Setahun sudah tragedi yang menewaskan seorang remaja saat masyarakat ditiga kecamatan, yakni Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan, menolak kehadiran PT Trio Kencana. Kejadian ini terjadi, saat seorang aparat kepolisian denagn sengaja menembak Erfaldi,” ungkap Koordinator Aksi, Kalam Syahreza, saat menyampaikan orasinya.

Dia mengatakan, PT Trio Kencana mengklaim memiliki izin usaha pertambangan untuk mengelola mineral emas di Kasimbar.

Namun, mendapat penolakan dari masyarakat setempat, karena telah menyebabkan dampak buruk, seperti kerusakan lingkungan, gagal panen dan konflik lahan.

“Di 2022, masyarakat ditiga kecamatan menolak PT Trio Kecana dengan memprotes Gubernur Sulawesi Tengah,” kata dia.

Akan tetapi, Gubernur Sulawesi Tengah justru tidak peduli dengan berbagai tuntutan. Akibatnya, masyarakat meluapkan kemarahannya dengan turun ke jalan untuk menyuarakan keadilan di tanah mereka. Setelah itu, nyawa tak berdosa melayang akibat keganasan aparat Kepolisian.

Pasca setahun tragedi itu, pihak Kepolisian justru tidak mengadili penembak Erfaldi, yaitu Bripka H. Padahal, bukti di lapangan sudah menguatkan bahwa oknum anggota Polisi itu melakukan penembakan.

“Namun, yang dilakukan pihak Kepolsian malah menetapkan tiga remaja lainnya yang tidak tahu apa-apa menjadi tersangka,” tukasnya.

Proses hukum yang dilakukan, kata dia, aparat Kepolisian sangat timpang. Pelaku penembakan justru tak terlihat ke public proses hukum yang dijalaninya.

Tetapi, tiga remaja yang awam hukum, diperiksa dan dimintai keterangan tanpa penamping hukum dan psikiater.    

“Sementara pihak Kepolisian terkesan menutup proses hukum Bripka H,” ujarnya.

Atas dasar itu, Aliansi Rakyat Bersatu turun ke jalan ingin menyuarakan ke masyarakat luas, tragedi ini selain menyimpan duka mendalam, terdapat penegakan hukum yang timpang dan tidak adil.

Baca Juga : Dua Ahli Forensik Berikan Kesaksian di Persidangan Bripka H

Sehingga, Aliansi menuntut usut tuntas pelaku penembakan Erfaldi dan cabut izin PT Trio Kencana, segera cabut status tersangka tiga remaja yang tidka bersalah, dan kembalikan kendaraan milik masyarakat yang sengaja ditahan di Polres Parimo.

“Kami juga menuntut, segera evaluasi kinerja Polda Sulawesi Tengah atas penetapan status tiga remaja, segera buka ke masyarakat proses pemeriksaan Bripka H,” pungkasnya.

Komentar