Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

DLH Parimo Pangkas Trambesi yang Bahayakan Pengguna Jalan

the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DLH Parimo Pangkas Trambesi yang Membahayakan Pengguna Jalan

Kegiatan pemangkasan dan penebangan pohon trambesi yang dilaksanakan DLH Parimo, Rabu, 15 Februari 2023. (Foto : Galvin)

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan pemangkasan dan penebangan pohon trambesi yang membahayakan pengguna jalan, Rabu, 15 Februari 2023.

“Dengan faktor cuaca seperti saat ini sangat berbahaya harus dilakukan penebangan,”  ucap Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, I Wayan Mudana, di Parigi, Rabu.

Baca Juga : 9 Usaha Tambak Udang Masuk Daftar Pengawasan DLH Parimo

Menurutnya, pemangkasan dan penebangan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga, karena ranting pohon sering roboh dan mengakibatkan kecelakaan.

BACA JUGA

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Dia menjelaskan, jenis pohon trambesi yang selama ini menjadi pelindung untuk pengguna jalan dari matahari, memiliki karateristik akar serabut dan merambat, sehingga merusak infrastruktrur jalan.

“Akar yang timbul ini, juga sangat menggangu pengguna jalan. Khususnya, pengendara bermotor,” katanya

Untuk pemangkasan dan penebangan, kata dia, hanya dilakukan pada pohon-pohon yang masuk ke dalam area jalan, serta keluar. Kemudian, batang yang menanjak tinggi ke atas.

“Untuk yang miring ke dalam akan langsung dilakukan penebangan,” tegasnya.

Wayan mengatakan, pemangkasan dan penebangan dilakukan di jalur dua, jalan Pakabata, area perkantoran serta titik-titik yang sudah memiliki surat permohonan.

Namun, ia menilai, jenis pohon trambesi sebenarnya sangat baik, sebagai penyerapan karbon serta sangat cocok digunakan untuk penghijauan.

Hanya saja, karena metode penanaman awal yang salah, membuat pohon trambesi merusak infrastruktur jalan jalur dua.

Baca Juga : DLH Parimo Mediasi Sengketa Lingkungan di Desa Donggulu Selatan

 mungkin tidak terlalu dalam hingga membuat pohon trambesi seperti ini.ujarnya

“Mungkin tidak terlalu dalam di tanam awalnya, makanya seperti itu. Pemangkasan dan penebangan harus dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Tags: #DLHParimo#parigimoutong#PemangkasandanPenebanganPohon#PohonTrambesi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gelar Rakor Pengendalian Harga Bapok

Next Post

BKPSDM Parimo Belum Mau Berkomentar Soal Pemberhentian Pejabat 

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

8 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

Bupati Erwin Dorong Kepastian Hak Atas Tanah Lewat Penguatan Reforma Agraria

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

Polisi Amankan 29 Paket Diduga Sabu dari Seorang Pria di Desa Tomeang

6 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

Kapolda Sulteng Minta Perwira Baru SIP 55 Jadi Pemimpin Berintegritas dan Humanis

6 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Angka Stunting Masih Berfluktuasi, Wabup Parimo Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

6 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In