Tingkatkan Sinergitas Pelayanan, BKPSDM Parimo Gelar Rakor Kepegawaian  

PARIMO, theopini.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kepegawaian, Rabu, 23 November 2022.

Kegiatan yang mengusung tema ‘meningkatkan sinergitas pelayanan dan pengelolaan manajemen kepegawaian untuk mewujudkan Aparat Negeri Sipil (ASN) berakhlak, dirangkaikan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).    

Baca Juga : BKPSDM Akui Ada Kesalahan pada SK Kepsek TK Negeri Toribulu 2

Menurut, Kepala BKPSDM Parimo, Alina A. Deu, mengungkapkan, Rakor tersebut bertujuan menyampaikan informasi serta masalah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepegawaian.

Dia mengatakan, pengambilan kebijakan ASN diatur berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, dan harus secara adil dan wajar.

Selain itu, tidak membedakan latar belakang seperti, politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.

“Informasi ini yang harus kita sampaikan ke semua OPD dijajaran Kabupaten Parimo,” kata dia.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Parimo, Sitih Wahyuni Borman mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan dalam rangka mensinergikan kebijakan manajemen ASN menuju pelayanan berkualitas di daerah setempat.

Kemudian, Bimtek penyusunan SKP yang dirangkaikan dengan Rakor kepegawaian juga merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur daerah, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat.

“Terbitnya peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 8 tahun 2021, tentang sistem manejemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang merupakan perwujudan teknis dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 tahun 2019 tenang penilaian kinerja PNS,” kata dia.

Baca Juga : Soal SK Pengangkatan PPPK, Begini Penjelasan BKPSDM Parimo

Menurutnya, beberapa sistem manejemen kinerja PNS secara umum mencakup pada perencanaan kerja, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja. Selain itu, melaksanakan penilaian kinerja, tindak lanjut serta sistem informasi kinerja PNS.

“Saya harapkan melalui kegiatan ini, ada presepsi yang sama ketika penyusunan SKP dilaksnaakan,” pungkasnya.

Komentar