PARIMO, theopini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan banyak kendala yang dilaporkan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam 10 hari pertama pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
“Coklit saat ini masih sepuluh hari pertama, dari 12 Februari 2022, dan akan berakhir pada 14 Maret 2023,” ungkap Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, di Parigi, Kamis, 23 Februari 2023.
Baca Juga : Bawaslu Akan Uji Petik Daftar Pemilih Hasil Coklit
Menurutnya, kedala yang dihadapi berdasarkan laporan, yakni warga dalam daftar pemilih saat dikunjungi Pantarlih tidak berada di tempat.
Kemudian, warga yang ternyata berkerja di luar daerah, dan masih juga ditemukan wajib pilih tak memiliki Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Alhamulilah, berbagai kendala itu, sejauh ini bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Untuk masalah, warga yang berada di luar daerah karena bekerja, pihak keluarga dapat menunjukan adminduk kepada Pantarlih untuk dicoklit.
Sehingga, pemilih tersebut dapat menjadi pemilih aktif dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sesuai dengan mekanisme yang diatur.
Dia meminta Pantarlih untuk tetap melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekanisme, dan terus berkoordinasi bila menemukan berbagai kendala saat Coklit.
Baca Juga : 458 Pantarlih Buol Dilantik, Coklit Daftar Pemilih per TPS Dimulai
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk ikut berpastisipasi dengan menyiapkan Adminduk saat Pantarlih melakukan pencoklitan.
“Kami berharap hingga hari terakhir nanti, tidak ada kendala yang dihadapi, dan data yang dilahirkan Pantarlih lebih akurat,” pungkasnya.







Komentar