the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

118 Wabin Lapas Kelas III Parigi Tak Miliki NIK

the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
118 Wabin Lapas Kelas III Parigi Tak Miliki NIK

Kepala Sub Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Parigi, I Wayan Sugiartawan. (Foto : Ozhan)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 118 Warga Binaan (Wabin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dari hasil pendataan kami, dari jumlah 308 Wabin di Lapas, 118 orang di antaranya tidak memiliki dan tidak mengetahui NIK,” ungkap Kepala Sub Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Parigi, I Wayan Sugiartawan, di Parigi, Sabtu, 25 Februari 2023.

Baca Juga : Lapas Parigi Masih Terapkan Sidang Online

Dia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan persoalan NIK Wabin itu, ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parimo.

Sehingga, ratusan Wabin tersebut bisa memiliki NIK, dan dapat menggunakannya untuk kepentingan administrasi selama di Lapas Parigi.

Sebab, pihaknya mengalami kesulitan untuk meminta dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Wabin ke keluarga.

“NIK para Wabin ini sangat kami butuhkan untuk system database kami di Lapas,” kata dia.

Selain untuk kepentingan database, kata dia, NIK juga akan dibutuhkan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Apalagi, satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditempatkan di Lapas, untuk memfasilitasi Wabin yang memenuhi syarat sebagai wajib pilih.

“Pendataan yang kami lakukan juga untuk menindaklajuti instruksi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, jelang Pemilu 2024,” jelasnya.

Dia mengaku, ketika dipindahkan ke Lapas Parigi, baik Jaksa maupun Kepolisian tidak menyertakan NIK atau foto coppy KTP para Wabin.

Namun, pihaknya telah menyarankan untuk menambahkan kolom untuk menyertakan NIK dalam surat pengantar pemindahan Wabin.

Baca Juga : Khawatir Gaduh, Lapas Parigi Tolak Tahanan Titipan Jaksa

“Belakangan ini, Wabin yang dipindahkan sudah disertakan dengan NIK dalam surat pengantarnya,” ujarnya.

Dia berharap, hasil koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti Dinas Dukcapil Parimo. Sehingga, 118 Wabin di Lapas Parigi segera memilik NIK.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasDukcapilParimo#Kemenkumham#LapasKelasIIIParigi#NIK#parigimoutong#Pemilu2024#Sulteng#TPS#Wabin
ShareSendTweet
Previous Post

Temukan Praktik Pungli di Dukcapil Parimo, Kadis: Segera Laporkan

Next Post

KPU Parimo Bantah Temuan Bawaslu Soal Joki Pantarlih

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

Tiga Instansi Paparkan Penanganan Dugaan Asusila dan Penganiayaan ASN di Parimo

13 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

Erwin Burase Resmikan Puskesmas Torue dan Labkesmas Senilai Rp20,8 Miliar

8 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d