the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

118 Wabin Lapas Kelas III Parigi Tak Miliki NIK

the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Februari 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
118 Wabin Lapas Kelas III Parigi Tak Miliki NIK

Kepala Sub Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Parigi, I Wayan Sugiartawan. (Foto : Ozhan)

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 118 Warga Binaan (Wabin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dari hasil pendataan kami, dari jumlah 308 Wabin di Lapas, 118 orang di antaranya tidak memiliki dan tidak mengetahui NIK,” ungkap Kepala Sub Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Parigi, I Wayan Sugiartawan, di Parigi, Sabtu, 25 Februari 2023.

Baca Juga : Lapas Parigi Masih Terapkan Sidang Online

Dia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan persoalan NIK Wabin itu, ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parimo.

Sehingga, ratusan Wabin tersebut bisa memiliki NIK, dan dapat menggunakannya untuk kepentingan administrasi selama di Lapas Parigi.

Sebab, pihaknya mengalami kesulitan untuk meminta dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Wabin ke keluarga.

“NIK para Wabin ini sangat kami butuhkan untuk system database kami di Lapas,” kata dia.

Selain untuk kepentingan database, kata dia, NIK juga akan dibutuhkan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Apalagi, satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditempatkan di Lapas, untuk memfasilitasi Wabin yang memenuhi syarat sebagai wajib pilih.

“Pendataan yang kami lakukan juga untuk menindaklajuti instruksi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, jelang Pemilu 2024,” jelasnya.

Dia mengaku, ketika dipindahkan ke Lapas Parigi, baik Jaksa maupun Kepolisian tidak menyertakan NIK atau foto coppy KTP para Wabin.

Namun, pihaknya telah menyarankan untuk menambahkan kolom untuk menyertakan NIK dalam surat pengantar pemindahan Wabin.

Baca Juga : Khawatir Gaduh, Lapas Parigi Tolak Tahanan Titipan Jaksa

“Belakangan ini, Wabin yang dipindahkan sudah disertakan dengan NIK dalam surat pengantarnya,” ujarnya.

Dia berharap, hasil koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti Dinas Dukcapil Parimo. Sehingga, 118 Wabin di Lapas Parigi segera memilik NIK.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasDukcapilParimo#Kemenkumham#LapasKelasIIIParigi#NIK#parigimoutong#Pemilu2024#Sulteng#TPS#Wabin
ShareSendTweet
Previous Post

Temukan Praktik Pungli di Dukcapil Parimo, Kadis: Segera Laporkan

Next Post

KPU Parimo Bantah Temuan Bawaslu Soal Joki Pantarlih

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

Pelajar 15 Tahun Tewas dalam Lakalantas di Luwuk Utara, Dua Kendaraan Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d