KPU Parimo Bantah Temuan Bawaslu Soal Joki Pantarlih

PARIMO, theopini.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, membantah berbagai temuan Badan Pengawasan Pemiluhan Umum (Bawaslu) saat uji petik proses pencocokan dan penelitian (Coklit).

“Kami sudah melakukan klarifikasi ke tingkat bawah, untuk memastikan temuan itu. Kejadiannya tidak seperti itu,” ungkap Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot, saat dihubungi, Minggu, 26 Februari 2023.

Baca Juga : Bawaslu Parimo Temukan Joki Pantarlih Saat Uji Petik

Dia meyakini, Pantarlih yang melakukan pencoklitan di Desa Supilopong, Kecamatan Tomini, tidak berniat menggunakan joki atau diwakili.

Pantarlih yang sedang sakit saat bertugas, meminta ditemani salah seorang keluarganya untuk melakukan pencoklitan di desa terpencil.

Kemudian, meninggalkan yang bersangkutan dengan alat Coklit saat mendapat undangan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

“Saat bersama PPS, Pantarlih itu menanyakan apakah boleh dia menyuruh keluarganya untuk melakukan Coklit. Seketika, PPS yang mendapatkan penjelasan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tomini, tidak membolehkan hal itu,” jelasnya.

Selanjutnya, Pantarlih tersebut diminta untuk melakukan pengecekan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang telah dicoklit oleh keluarganya.

Tujuannya, untuk dilakukan pencoklitan kembali, karena berdasarkan aturan proses Coklit tidak dapat diwakili.

“Setelah dicek, yang sudah dicoklit itu tiga KK. Bukan 11 KK seperti yang disebutkan Bawaslu,” tukasnya.

Dia pun menyebutkan, langkah perbaikan dalam proses Coklit telah lebih dulu dilakukan pihaknya, sebelum adanya saran perbaikan dari Bawaslu.

Dirwan menambahkan, seluruh Pantarlih telah dibekali buku panduan. Bahkan, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ditingkat PPS dan PPK, KPU telah menyampaikan tentang berbagai larangan yang tidak dapat dilakukan saat Coklit.

Baca Juga : Berjalan 10 Hari, Begini Kendala yang Dihadapi Pantarlih Saat Coklit

“Termasuk juga soal Pantarlih yang tidak boleh diwakili orang lain saat Coklit,” ujarnya.

Selain itu, KPU Parimo juga telah mengingatkan kepada Pantarlih untuk lebih teliti saat proses Coklit, dan tidak terburu-buru dalam melaksanakan tugasnya.

Komentar