the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Ganggu Pengguna Jalan, Marka Kejut di Eks Sail Tomini Tuai Sorotan

the OPINIbythe OPINI
3 April 2023
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 April 2023
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Bangunan Gedung Terancam, DPRD Parimo Minta Pemda Tinjau SDK Sipayo

Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Mohamad Fadli. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Polisi tidur atau marka kejut yang terpasang melintang di jalan depan eks lokasi Sail Tomini, Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, tuai sorotan karena dinilai mengganggu pengguna jalan.

Sorotan tersebut, dialamatkan Anggota Komisi IV DPRD Parimo, Mohamad Fadli ke Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, dalam sidang paripurna, Senin, 3 April 2023.

Baca Juga: Eks Lokasi Sail Tomini Belum Dialihkan Jadi Aset Pemda Parimo

“Ini berkaitan gangguan marka jalan di Sail Tomini. Sebagaimana saya sampaikan diawal, bahwa merupakan gangguan bagi pengguna jalan,” ungkap Fadli.

Baca Juga

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Menurutnya, soal keberadaan marka kejut di depan eks lokasi Sail Tomini yang tak efektif, telah beberapa kali disampaikan ke Dishub Parimo.

Bahkan, Kepala Bidang Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah menganggap marka kejut tersebut, sebuah gangguan, bukan lagi memiliki tujuan yang semestinya.

“Saya kira semua instansi terkait bersepakat, kalau itu menjadi sebuah gangguan,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebenarnya Dishub Parimo telah mengambil langkah dengan menyurat ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah.

Hanya saja, belum ada tindak lanjut yang diambil Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo hingga saat ini. “Apakah disebabkan tidak ada izin atau lain sebagainya, saya tidak tahu,” imbuhnya.

Fadli pun mempertanyatakan, soal izin apalagi yang harus ditunggu Pemda Parimo untuk mengeluarkan marka kejut tersebut.

Sebab berbagai hal yang dirasa mengganggu, dinilainya, tidak perlu mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

Padalah, banyak aktivitas ilegal atau tanpa izin telah beroperasi di Kabupaten Parimo, seperti pembabatan hutan mangrove, tambang galian C hingga penangkaran budidaya Mutiara yang ada sejak 2009.

“Bebas, boleh semua (tanpa izin). Tetapi berkaitan dengan gangguan masyarakat kita di Kabupaten Parimo, masih saja menunggu izin,” tukasnya.

Dia juga meminta Pemda Parimo segera mengeluarkan marka kejut yang melintang di eks lokasi Sail Tomini.

Baca Juga: Penanaman Mangrove di Parimo Lampaui Target Muri

Sebab, keberadaannya sangat menganggu mobil ambulance yang membawa pasien rujukan dari wilayah utara ke RSUD Anuntaloko Parigi, atau dari wilayah selatan ke rumah sakit di kota Palu.

“Bagi saya, itu memalukan untuk Kabupaten Parimo dihadapan kabupaten lainnya. Dari ketinggian marka kejut saja sudah tidak wajar, dan jumlahnya pun terlalu banyak,” pungkasnya.

Tags: #BPJN#DishubParimo#DishubProvinsiSulawesiTengah#EksLokasiSailTomini#KomisiIVDPRDParimo#parigimoutong#PemdaParimo#PolisiTidur#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tekan Sebaran Penyakit, Pemda Parimo Gelar Rapat Monev PMK

Next Post

Lagi, Raperda Pembentukan Radio Pemerintah Diusulkan ke DPRD Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In