the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi, Raperda Pembentukan Radio Pemerintah Diusulkan ke DPRD Parimo

the OPINIbythe OPINI
3 April 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 April 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Lagi, Raperda Pembentukan Radio Pemerintah Diusulkan ke DPRD Parimo

Wakil Bupati Parimo, H. Badrun Nggai, saat menyampaikan penjelasannya atas Raperda pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal radio pemerintah dalam sidang paripurna DPRD Parimo, Senin, 3 April 2023. (Foto : Zunandar)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar rapat Paripurna penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal, radio pemerintah.

“Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya, meningkatkan daya saing daerah, serta penyampaian informasi, independen netral, berimbang dan tentang kondisi perimbangan daerah memerlukan media komunikasi yang efesien, murah, mudah dan terjangkau,” ungkap Wakil Bupati Parimo, H. Badrun Nggai, di Parigi, Senin, 3 April 2023.

Baca Juga: Pansus Kembalikan Raperda Penyiaran Publik Lokal ke Pemda Parimo

Atas hal tersebut, kata dia, disusunlah Raperda pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal radio pemerintah, untuk mempermudah penyampaian informasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Parimo

Menurutnya, sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2022, tentang penyiaran, dinyatakan penyiaran publik adalah lembaga hukum yang didirikan oleh negara.

Kemudian, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat di daerah, provinsi, kabupaten atau kota.

“Maka dapat didirikannya lembaga penyiaran publik tersebut, dengan persetujuan DPRD,” ujarnya.

Badrun juga menjelaskan, Pemda Parimo akan membentuk lembaga penyiaran publik lokal dengan fungsi, di antaranya:

1. Memberi kesempatan bagi publik untuk berperan serta menyuarakan pikiran dan keinginannya

2. Sebagai sumber informasi alternatif bagi masyarakat yang kepentingannya tidak terwadahi, dan diberikan lembaga penyiaran swasta, komunitas, maupun lembaga penyiaran berlangganan

3. Meningkatkan nilai-nilai lokal dengan segala pernak perniknya, ragam budaya, karakter masyarakat dan sebagainya

Baca Juga: Pansus II DPRD Parimo dan Dinas Kominfo Studi Tiru ke Yogyakarta

“Untuk itu, besar harapan kami dan semoga apa yang telah dijelaskan dapat diterima, seluruh anggota DPRD, dan dibahas terperinci pada agenda pembahasan selanjutnya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#PemdaParimo#RaperdaPembentukandanPengelolaanLembagaPenyiaranPublikLokalRadioPemerintah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ganggu Pengguna Jalan, Marka Kejut di Eks Sail Tomini Tuai Sorotan

Next Post

Pekan ini, KPU Parimo Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d