the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Yusuf Berikan Saran Soal Raperda Pembentukan Radio Pemerintah

the OPINIbythe OPINI
5 April 2023
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 April 2023
in Headline, Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Yusuf Berikan Saran Soal Raperda Pembentukan Radio Pemerintah

Ketua Komisi III DPRD Parimo, Yusuf, SP. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parimo, Sulawesi Tengah, Yusuf SP memberikan sejumlah saran ke Pemerintah Daerah (Pemda), yang kembali mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal, radio pemerintah ke DPRD.

“Berdasarkan hasil konsultasi kami tahun lalu, lembaga penyiaran publik lokal, radio pemerintah tidak boleh memiliki dua sumber berita, atau station utamanya,” kata Yusuf, di Parigi, Selasa, 4 April 2023.

Baca Juga: Lagi, Raperda Pembentukan Radio Pemerintah Diusulkan ke DPRD Parimo

Yusuf yang pernah diberikan mandat sebagai Ketua Pansus Raperda tersebut di 2022, mengatakan dalam Raperda sebelumnya, Pemda berencana membangun beberapa station radio di wilayah Kabupaten Parimo.

Beberapa station radio pemerintah itu, diberi nama Daerah Otonomi Baru (DOB) satu di Kecamatan Tinombo dan DOB dua di Kecamatan Moutong, dan Kecamatan Parigi.

“Sebenarnya perencanaan ini, bagus. Tetapi, dalam aturan undang-undang tidak bisa. Disarankan, station utamanya di Parigi. Sementara di kecamatan lainnya hanya dibolehkan merilai siaran radio pemerintah yang ada,” jelasnya.

Dia menyebut, radio pemerintah dengan penamaan DOB juga tidak dibolehkan. Sebab, Kabupaten Parimo belum memiliki wilayah yang masuk dalam daftar pemekaran.

Yusuf pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang mengusulkan Raperda tersebut, harus kooperatif saat pembahasan bersama Pansus.

Pasalnya, pada pembahasna tahun sebelumnya, undangan Pansus tidak dipenuhi hingga batas waktu 10 hari kerja.

Sehingga, Pansus tidak menyetujui pengesahan Raperda pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal, radio pemerintah di 2022, dan mengembalikannya ke Pemda Parimo karena khawatir akan bertentangan dengan aturan.

Baca Juga: Pansus Kembalikan Raperda Penyiaran Publik Lokal ke Pemda Parimo

“Saya pikir, dimasa pembahasan tahun ini, akan lebih baik. Karena, tahun lalu Pansus dan OPD terkait sudah komperasi ke Yogyakarta, Tangerang dan Kabupaten Poso sebagai wilayah terdekat. Tidak ada masalah lagi,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#PemdaParimo#RaperdaPembentukandanPengelolaanLembagaPenyiaranPublikLokalRadioPemerintah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Parimo Bagikan Takjil Buka Puasa ke Pengendara Bermotor

Next Post

KPU Parimo Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d