the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

1000 Arsip Inaktif Milik Disdikbud Parimo Dimusnahkan

the OPINIbythe OPINI
15 Mei 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Mei 2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
1000 Arsip Inaktif Milik Disdikbud Parimo Dimusnahkan

Pemusnahan 1000 arsip inaktif Disdikbud Parimo, dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo, Senin, 15 Mei 2023. (Foto : Zunandar)

PARIMO, theopini.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memusnahkan 1000 arsip dinamis inaktif miliki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pada Senin, 15 Mei 2023.

“Arsip merupakan bukti autentik yang sangat penting dalam pemerintahan. Sehingga, perlu pengelolaan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ungkap Plt Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo, Faradilla Irianti A Passau, di Parigi, Senin.

Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca Pelajar Melalui Perpustakaan Keliling

Menurutnya, kearsipan merupakan pengolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan teratur, dan terencana, baik arsip dibuat maupun diterima.

Baca Juga

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Sehingga, sistem kearsipan yang diselenggarakan secara optimal, dapat memperlancar kegiatan lembaga organisasi badan maupun perorangan.

“Untuk mengurangi penumpukan arsip di tempat penyimpanan, maka dilakukan penyusutan, pemusnahan sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Pemusnahan itu, kata dia, sangat penting dilakukan untuk arsip yang tidak mempunyai nilai guna, dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan.

Tercatat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo sudah dua kali melakukan pemusnahan, yakni pada 2004, sebanyak 2000 dokumen dan sebanyak 5000 dokumen di 2021.

“Pemusnahan yang kami lakukan hari ini, merupakan arsip Disdikbud Parimo, kurun waktu 1986 hingga 2010, berjumlah 1000 dokumen,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setda Parimo, Aswini Dimple mengatakan, salah satu cara menjaga dan melindungi rahasia instansi atau negara, yakni dengan pemusnahan arsip inaktif.

Baca Juga: Pemda Parimo Gelar Bimtek Pengelolaan Aplikasi Srikandi

Selain itu, pemusnahan arsip inktif diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2003, tentang kearsipan, yaitu dengan cara dibakar, dicacah menjadi bagian kecil-kecil, dikubur dalam lubang dan penggunaan bahan kimia serta cara lain yang memenuhi kriteria atau biasa disebut dengan istilah musnah.

“Saya berharap dengan pemusnahan arsip inktif hari ini, dapat mengurangi penumpukan arsip, dokumen yang sudah tidak mempunyai nilai guna atau melampaui jangka waktu penyimpanan pengelolaan kearsipan,” pungkasnya.

Tags: #DinasPerpustakaandanKearsipanParimo#DisdikbudParimo#parigimoutong#PemdaParimo#PemusnahanArsipInaktif#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pendaftaran Bacaleg ke KPU Parimo, 15 Barkas Parpol Diterima, 2 Lainnya Dikembalikan

Next Post

Berikut Daftar 15 Parpol Lolos Pengajuan Bacaleg di KPU Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026
Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

27 Juli 2026
Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

27 Juli 2026
Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

27 Juli 2026
Munafri Tegaskan ASN Harus Jadi Mata dan Telinga Pemerintah di Tengah Masyarakat

Munafri Tegaskan ASN Harus Jadi Mata dan Telinga Pemerintah di Tengah Masyarakat

27 Juli 2026
DKP Parimo Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Solar bagi Nelayan

DKP Parimo Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Solar bagi Nelayan

26 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026
Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

Sampaikan Belasungkawa, Anwar Hafid Ajak Warga Bantu Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Duyu

27 Juli 2026
Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

27 Juli 2026
Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

27 Juli 2026
Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

27 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

Yushar Minta Pemda Parimo Libatkan Nelayan Kompeten dalam Kerja Sama dengan Investor

21 Juli 2026
Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

Program Berani Harmoni Cetak 80 Wirausaha Baru di Parimo

21 Juli 2026
Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

Bupati Parimo Lepas Keberangkatan 20 Mahasiswa Baru Poltekesos Bandung

27 Juli 2026
Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In