Realisasi PMA Sulteng Capai US$ 1,9 Miliar, Tinggalkan Rekor DKI Jakarta

PALU, theopini.idDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Workshop Online Single Submission (OSS) Sektor Pertambangan 2023, di Kota Palu, Selasa, 30 Mei 2023.

“Capaian realisasi investasi periode triwulan I tahun 2023, meningkat. Apabila, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar 16,5%, dengan total investasi sebesar Rp 328,9 triliun,” ujar Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan, Siska, dalam sambutannya.

Baca Juga: DPM-ESDM dan DPUPR Boalemo Studi Tiru di Kabupaten Parimo

Menurutnya, khusus realisasi capaian Penanaman Modal Asing (PMA), Sulawesi Tengah kembali berhasil mencatatkan sebagai lokasi dengan realisasi tertinggi, yaitu sebesar US$ 1,9 miliar, meninggalkan rekor DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

“Keberhasilan ini, tidak lain adalah berkat kerja sama dan kerja keras kita semua” ucap Siska.

Dia menjelaskan, terkait Online Single Submission Risk Bassed Approach (OSS-RBA) atau OSS berbasis resiko, ialah salah satu implementasi pelaksanaan perizinan berusaha.

Adanya OSS-RBA, kata dia, pemerintah provinsi, kabupaten/kota diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi yang kondusif di daerah masing-masing, sesuai dengan arah kebijakan jangka panjang di bidang tersebut.

“Setiap langkah harus direspon dengan cepat dan kalau bisa, kita kawal bersama seluruh rencana investasi yang sudah mendapatkan perizinan berusaha melalui system OSS-RBA” ajak Siska.

Siska berharap melalui workshop ini, dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi keberhasilan penyelenggaraan penanaman modal di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: DPMPTSP Parimo Sebut Masih Alami Kendala dalam Penerapan PBG

Diketahui, workshop ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kesamaan pemahaman dalam penyelenggaraan perizinan sektor pertambangan melalui OSS serta pengelolaan kebijakan sektor pertambangan.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini, berjumlah 50 orang, terdiri dari pelaku usaha pertambangan beserta operator perusahaan se- Sulawesi Tengah.